Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Tulungagung

UPDATE CORONA di Tulungagung Minggu 17 Mei 2020, Ada Tambahan Satu Kasus Positif dari Pabrik Rokok

Ada tambahan satu pasien positif Covid-19 di Tulungagung, yakni perempuan 58 tahun berasal dari Kecamatan Karangrejo, seorang karyawan pabrik rokok.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES
Wakil Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tulungagung, Galih Nusantoro, Minggu (17/5/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tulungagung mengumumkan tambahan satu pasien positif virus Corona atau Covid-19,  Minggu (17/5/2020) malam.

Pasien baru ini adalah K, seorang perempuan berusia 58 tahun berasal dari Kecamatan Karangrejo.

K juga karyawan pabrik rokok yang sebelumnya telah dilakukan rapid test massal.

Namun ia tidak ikut rapid test, karena saat itu sudah sakit dan tidak masuk kerja.

K kemudian berobat ke RSUD dr Iskak Tulungagung, dan berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) pada 3 Mei 2020.

Wakil Juru Bicara Gugus Tugas, Galih Nusantoro, mengungkapkan, pasien saat ini masih dirawat di RSUD dr Iskak.

Tulungagung Terapkan Jam Malam, Warga Melanggar Dihukum Jadi Penggali Kubur hingga Kerja di Dapur

Cemburu, Remaja Pria di Malang Tusuk Leher Pacar dengan Gunting Lalu Buang Tubuhnya ke Jurang

"Ia dirawat karena ada keluhan pneumonia," terang Galih Nusantoro di Posko Gugus Tugas, Minggu (17/5/2020) malam.

Dengan tambahan satu pasien ini, mata total ada 33 pasien positif Covid-19 di Tulungagung.

Dari jumlah itu, 12 orang di antaranya sudah sembuh.

Tim kesehatan akan melakukan pelacakan kontak terdekat K.

"Besok kami akan langsung bergerak, untuk memastikan pihak-pihak yang sebelumnya kontak dengan pasien ini," tutur Galih Nusantoro.

Selain itu, Gugus Tugas akan merekomendasikan rapid test ulang kepada seluruh karyawan pabrik rokok tempat K bekerja.

Surat Edaran Larangan Bakdan di Tulungagung Bakal Dikeluarkan, Diimbau Tak Berkunjung saat Lebaran

UPDATE CORONA di Kabupaten Kediri Minggu 17 Mei 2020, Ditemukan Dua Klaster Baru Penularan Covid-19

Mereka yang nantinya reaktif akan diminta karantina dan dilakukan tes swab.

Sedangkan bagi mereka yang sehat bisa langsung bekerja.

Sebab temuan pertama pasien reaktif di pabrik rokok ini pada tanggal 1 Mei 2020.

Jika dihitung sampai saat ini, maka waktunya lebih dari 14 hari masa inkubasi.

Karena itu, jika hasil rapid test negatif, dipastikan karyawan itu bebas dari Covid-19.

"Yang pasti mereka bisa bekerja lagi, tapi dengan menjalankan protokol Covid-19. Seperti mengatur jarak," tegas Galih Nusantoro.

Sering Dapat Keluhan Warga, AKD Tulungagung Minta Penyaluran BPNT Dilewatkan Pemerintah Desa

Gelar Razia Skala Besar, Polisi Blitar Sita Ratusan Miras dan Amankan 15 Motor untuk Balap Liar

Sebelumnya pada 1 Mei 2020 ada seorang karyawan lain dirawat di Puskesmas dengan gejala mirip Covid-19.

Saat dilakukan rapid test, karyawan ini dinyatakan reaktif.

Gugus Tugas kemudian melakukan rapid test kepada 241 karyawan dari total 270 karyawan.

Hasilnya ada 24 karyawan yang dinyatakan rekatif, 14 dari Tulungagung, 5 dari Kota Kediri, dan 5 dari Kabupaten Kediri.

Hingga kini hasil tes swab dari 14 karyawan asal Tulungagung ini belum keluar.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved