Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Liga 2 2020

Klub Sepak Bola PS Hizbul Wathan Resmi Coret Kipernya yang Terlibat Kasus Narkoba

Presiden klub PSHW menyebut klub telah mengambil tindakan tegas dengan melakukan pemutusan kontrak Choirun Nasirin karena terlibat kasus narkoba.

Penulis: Ndaru Wijayanto | Editor: Dwi Prastika
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Direktur Operasional PS Hizbul Wathan, Suli Daim (kiri), saat memperkenalkan Choirun Nasirin (kanan) sebagai rekrutan terbaru PS Hizbul Wathan untuk arungi Liga 2 2020. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Ndaru Wijayanto

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Presiden klub debutan Liga 2 2020 PS Hizbul Wathan ( PSHW ), Dhimam Abror, membenarkan ada satu pemainnya yang terlibat kasus narkotika.

Pemain tersebut ialah penjaga gawang M Choirun Nasirin.

Terkait masalah ini, Dhimam Abror menyebut, sudah menjalin komunikasi langsung dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur ( BNNP Jatim ) dan pemain.

Soal Kelanjutan Kompetisi Liga 1 2020, Dua Penggawa Persela Lamongan Pilih Ikuti Keputusan PSSI

Tanggapan Pelatih Arema FC Mario Gomez soal Usulan Kompetisi Liga 1 2020 Dihentikan Permanen

"Kita sudah kontak BNN dan juga bicara langsung dengan Choirun Nasirin," kata Dhimam Abror kepada TribunJatim.com, Senin (18/5/2020).

Dari keterangan BNN Jatim, Dhimam Abror menyebut pihak klub telah mengambil tindakan tegas dengan melakukan pemutusan kontrak Choirun Nasirin.

"Kita sampaikan bahwa kita memberhentikan dia sebagai pemain PSHW dan putus kontrak," tegasnya.

Diketahui, mantan penjaga gawang PSMS Medan ini merupakan rekrutan baru PSHW.

Cara Bek Madura United Andik Rendika Rama Usir Kebosanan Tinggal di Wilayah yang Berlakukan PSBB

Sup Lentil Buatan Sang Ibu Jadi Menu Favorit Gelandang Asing Persebaya Mahmoud Eid di Bulan Ramadhan

Choirun Nasirin baru diresmikan pada 10 Maret 2020 lalu.

Choirun Nasirin tertangkap bersama tiga rekan lainnya yang kini berstatus tersangka dengan barang bukti 7 paket narkotika jenis methapetamine dengan berat total 5.319 gr.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved