Dua Kali Beraksi, Residivis Asal Sidoarjo Tersungkur Ditangan Polisi
Aksi penjambretan yang dilakukan dua pemuda asal Sidoarjo di wilayah Rungkut Surabaya berakhir ditangan polisi.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Aksi penjambretan yang dilakukan dua pemuda asal Sidoarjo di wilayah Rungkut Surabaya berakhir ditangan polisi.
Dua pelaku jambret itu bernama Eka Cahyo Kustiawan (24), warga Jalan Sentana, kecamatan Gedangan Sidoarjo dan Muhammad Eddy Gubawan (20), warga Jalan Bangunsari Gg.1 Surabaya. Keduanya tersungkur seusai dikejar tim anti bandit polsek Rungkut dan warga sesaat setelah beraksi di Jalan Rungkut Surabaya (setelah Pondok Chandra).
Dari pengakuan tersangka, mereka sudah beraksi sebanyak 2 kali, diantaranya di Jalan Rungkut Menanggal dan Pondok Candra.
Kapolsek Rungkut AKP Hendri Ibnu Indarto, menuturkan kedua tersangka itu ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari korban bernama Rizkya Setiyana (21) warga Dusun. Ngampel, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang.
"Kejadian tersebut terjadi Selasa (19/5) sekitar pukul 01.30 Wib di Jalan Rungkut Menanggal Surabaya," sebut Hendri, Rabu (20/5/2020).
Lebih lanjut, Hendri menceritakan bahwa pada saat kejadian korban bersama temannya berboncengan dengan menaiki kendaran sepeda motor dari arah Sidoarjo hendak pulang ke Rungkut.
• Media Asing Sorot Hamil Massal Tak Direncanakan di Indonesia Saat Pandemi, Singgung Soal Kontrasepsi
• 6 Pegawai Depot Bandel Tak Patuhi Jam Malam PSBB Surabaya, Berulang Kali Ditegur, Gini Endingnya
• Terungkap Kondisi Terakhir Perawat RSUD Soewandhie, Sudah Sebulan Libur, Rapid Test 2 Kali Negatif
Korban di pepet oleh kedua pelaku dari arah samping dan mengincar tas selempang yang dikenakan korban.
"Sesampainya di Jalan Rungkut Menanggal tiba-tiba dari samping kiri dua orang pelaku ini menaiki sepeda motor Suzuki Satria FU Nopol L-4620 -MO, memepet korban dan menarik tas korban," lanjutnya kepada TribunJatim.com.
Merasa barang berharganya dirampas, korban berteiak "jambret - jambret" sambil mengejar pelaku.
"Pada saat korban berteriak tidak jauh dari lokasi kejadian anggota kami yang mendengar teriakan tersebut langsung melakukan pengejaran dan berhasil meringkusnya," tutup Hendri.
Dari hasil interogasi, satu pelaku bernama Eko Cahyo Kustiawan merupakan residivis ia pernah ditahan dalam kasus yang sama.
Kini pelaku beserta barang bukti sepeda motor Satria FU sebagai sarana dan satu buas tas di amankan di Mapolsek guna proses hukum lebih lanjut. (Firman/Tribunjatim.com)