Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona

Welcome 'New Normal': Skenario Mendikbud Mulai Tahun Ajaran Baru & Protokol Kesehatan saat Pandemi

Seperti apakah pola hidup baru atau new normal di tengah pandemi virus Corona yang digaungkan pemerintah?

Penulis: Ani Susanti | Editor: Januar
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
ILUSTRASI New normal - Petugas keamanan bandara berjaga saat wisatawan asal China baru mendarat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (28/1/2020). 

TRIBUNJATIM.COM - Seperti apakah pola hidup new normal di tengah pandemi virus Corona yang digaungkan pemerintah?

Sejumlah elemen pemerintahan sudah mempersiapkan skenario new normal di Indonesia.

Simak ulasannya.

Gejala Baru Covid-19 Bikin Dokter Kewalahan, Kondisi Pasien ini Langka: Cepat Membaik Lalu Memburuk

Belakangan ini, Pemerintah tengah menggaungkan new normal atau pola hidup baru di tengah pandemi Covid-19 yang masih terjadi hingga saat ini.

Protokol untuk mengatur new normal sedang disiapkan.

Pola hidup baru dapat dijalankan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari.

Adapun protokol kesehatan yang dimaksud di antaranya menjaga kebersihan tangan, menggunakan masker ketika keluar rumah, menjaga jarak, serta menjaga kesehatan dengan asupan makanan dan berolahraga.

Ngobrol Bareng Rizal Bocah Penjual Gorengan, Evelin Tertampar, Mantan Istri Aming: Kita Harus Malu

Protokol kesehatan juga mengatur tata cara berkumpul di luar rumah, makan di restoran hingga beribadah.

Konsep pola hidup baru menjadi fase berikutnya yang harus dijalani masyarakat saat aturan pembatasan dilonggarkan.

Salah satu yang harus diperhatikan pemerintah suatu negara atau wilayah untuk melonggarkan pembatasan terhadap pandemi virus Corona yaitu mendidik, melibatkan, dan memberdayakan masyarakat untuk hidup di bawah new normal.

Pola hidup baru ini harus dijalani setidaknya hingga vaksin atau obat yang efektif untuk menangani Covid-19 ditemukan.

ILUSTRASI Virus Corona.
ILUSTRASI Virus Corona. (Freepik)

Pendidikan

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga sedang mempersiapkan sejumlah skenario terkait tahun ajaran baru 2020/2021 di tengah pandemi Covid-19.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, format pelaksanaan tahun ajaran baru akan merujuk pada kajian Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

Tahun Ajaran 2020/2021 tetap akan dimulai pada pertengahan Juli mendatang.

Namun, pembukaan sekolah kembali menunggu kondisi aman dari dampak pandemi sesuai keputusan Gugus Tugas Covid-19 dan Kementerian Kesehatan.

Gejala Baru Corona Bikin Dokter Kewalahan, Kondisi Pasien ini Langka: Cepat Membaik & Memburuk

Epidemiolog dr Dicky Budiman M.Sc.PH, PhD (Cand) Global Health Security CEPH Grifftih University mengatakan, pola hidup baru selama pandemi harus mulai disosialisasikan.

Penerapan pola sekolah baru harus dipersiapkan dengan matang.

Semuanya boleh dilakukan jika seluruh perangkat siap dan prosedur screening telah dipenuhi.

Jika screening belum dilakukan, sangat dianjurkan untuk dipaksakan pelaksanaannya karena sangat berbahaya.

Sarah Keihl Minta Maaf Lelang Keperawanan Rp2 M untuk Donasi Covid-19, Tebus Lewat Bagi 1000 Sembako

Dicky menegaskan, potensi penularan Covid-19 dapat terjadi di segala rentang usia baik orang dewasa muda hingga anak-anak.

Virus Corona jenis baru ini dapat berakibat fatal hingga menyebabkan kematian.

Beberapa hal harus dilakukan sebelum melaksanakan pola sekolah baru, seperti screening kesehatan bagi pihak-pihak terkait, screening zona tempat tinggal, tes untuk Covid-19, aturan waktu dan kegiatan belajar mengajar, aturan tempat duduk, dan protokol kesehatan lainnya.

Persiapan BUMN

Sejumlah perusahaan pelat merah pun turut menyusun protokol kesehatan new normal.

Menteri BUMN Erick Thohir telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Direktur Utama BUMN perihal antisipasi skenario The New Normal pada 15 Mei 2020 lalu.

PT Kereta Api Indonesia, PT Pertamina, PT Telkom, Bank Mandiri, Bank BNI, PT PLN, hingga PT Angkasa Pura II Bandara Soekarno-Hatta, menyiapkan protokol new normal di tengah pandemi Covid-19.

Perusahaan-perusahaan BUMN tersebut membuat protokol layanan kepada pelanggan hingga mengatur para pekerjanya.

Bentuk Tubuh Istri Kedua Didi Kempot Dikomentari, Balasan Yan Vellia Panen Reaksi, Singkat & Adem

PT KAI memperbolehkan karyawannya yang berusia di bawah 45 tahun untuk masuk kantor seperti biasa, dengan tetap mengedepankan aturan PSBB di masing-masing wilayah kerja.

Sementara itu, Telkom Group juga telah membentuk satuan tugas internal khusus penanganan Covid-19.

Di bidang perbankan juga akan menerapkan protokol kesehatan bagi para nasabah dan karyawannya.

Selain itu, bank-bank akan menggencarkan sosialisasi agar masyarakat melakukan transaksi keuangan secara elektronik.

Sedangkan di bidang transportasi, PT AP II Bandara Soekarno-Hatta telah menyusun protokol untuk tiga aktivitas utama di bandara, seperti operasional bandara, pelayanan, dan komersial.

Jokowi Minta Masyarakat Hadapi Era Normal Baru

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta masyarakat bersiap untuk menghadapi era normal baru.

Kondisi ketika masyarakat bisa kembali beraktivitas secara normal, tetapi harus tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.

"Bapak Presiden menekankan pentingnya kita harus bersiap siaga untuk menghadapi era normal baru, kehidupan normal baru," kata Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy usai rapat dengan Presiden, Senin (18/5/2020).

"Di mana kita akan berada dalam situasi yang beda dengan normal sebelumnya," tutur dia.

Kisah Pedih Gadis Cantik Jalani LDR Dulu Viral, 7 Tahun Pacaran Hancur karena Pelakor, Bobo Bareng

Muhadjir mengakui, dalam rapat tersebut dibahas upaya untuk melakukan relaksasi atau pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Relaksasi ini dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan atau memulihkan produktivitas ekonomi.

Namun, belum diputuskan kapan relaksasi akan dilaksanakan.

"Untuk itu, kemudian Bapak Presiden telah menetapkan perlunya ada kajian yang cermat dan terukur, dan melibatkan banyak pihak untuk mempersiapkan tahapan-tahapan pengurangan PSBB," ucap Muhadjir.

VIRAL Pria Berjubah Putih Adu Mulut, Dorong Petugas PSBB di Check Point Surabaya, Tak Pakai Masker

Hidup pada era normal baru sebelumnya juga sempat disampaikan langsung oleh Jokowi.

Kepala Negara menegaskan bahwa masyarakat harus hidup berdampingan dengan Covid-19 karena sampai saat ini vaksin belum ditemukan.

Tak ada yang mengetahui pasti kapan pandemi akan berakhir.

"Kebutuhan kita sudah pasti berubah untuk mengatasi risiko wabah ini. Itu keniscayaan, itulah yang oleh banyak orang disebut sebagai new normal atau tatanan kehidupan baru," kata Presiden pada Jumat pekan lalu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bersiap New Normal di Indonesia: Protokol Kesehatan hingga Skenario Mendikbud" dan "Jokowi Minta Masyarakat Bersiap Hadapi Era Normal Baru".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved