Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Idulfitri 2020

Kemenag Umumkan Hari Raya Idulfitri 1441 H Jatuh Pada Minggu 24 Mei, Lebaran 2020 Dirayakan Serempak

Hasil sidang isbat oleh Kemenag, Hari Raya Idulfitri 1441 H ditetapkan jatuh pada Minggu, 24 Mei 2020.

Editor: Pipin Tri Anjani
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Kemenag Umumkan Hari Raya Idulfitri 1441 H jatuh pada Minggu, 24 Mei 2020. 

“Semua wilayah Indonesia memiliki ketinggian hilal negatif antara minus 5,29 sampai dengan minus 3,96 derajat. Hilal terbenam terlebih dahulu dibanding matahari,” terang Cecep, dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Jumat.

Cecep menyebutkan, Kementerian Agama melalui Tim Falakiyah melakukan pengamatan hilal di 80 titik di seluruh Indonesia.

25 Ucapan Lebaran 2020 atau Hari Raya Idulfitri 1441 H dalam Bahasa Indonesia, Inggris dan Arab

Berdasarkan data di Pelabuhan Ratu, posisi hilal awal Syawal 1441H atau pada 29 Ramadan 1441H yang bertepatan dengan 22 Mei 2020, di Pelabuhan Ratu secara astronomis tinggi hilal: minus 4,00 derajat, jarak busur bulan dari matahari: 5,36 derajat, umur hilal minus 6 jam 55 menit 23 detik.

Sementara itu, Cecep menambahkan, dasar kriteria imkanurrukyat yang disepakati MABIMS adalah minimal tinggi hilal dua derajat, elongasi minimal 3 derajat, dan umur bulan minimal delapan jam setelah terjadi ijtima'.

"Ini sudah menjadi kesepakatan MABIMS," tuturnya.

Sehubungan itu, karena ketinggian hilal di bawah dua derajat bahkan minus, maka tidak ada referensi pelaporan hilal jika hilal awal Syawal teramati di wilayah Indonesia.

“Dari referensi yang ada, maka tidak ada referensi apapun bahwa hilal Syawal 1441H pada Jumat ini teramati di seluruh Indonesia,” tandas Cecep.

Panduan Salat Idulfitri di Rumah

Dalam situasi pandemi Covid-19, masyarakat diimbau untuk mengerjakan ibadah salat Idulfitri 1441 H/2020 M, di rumah masing-masing.

Salat Idulfitri di rumah bisa dilakukan secara sendiri maupun berjamaah bersama keluarga.

Hal tersebut sesuai dengan Tausiah Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Tengah tentang pelaksanaan salat Idulfitri 1441 H/2020 M Nomor 04/DP-P.XIII?T/V/2020.

Perlu diketahui bahwa pelaksanaan salat Idulfitri hukumnya adalah sunah.

Bisa dilakukan secara sendiri tanpa kutbah dan secara berjamaah yang disunahkan dengan kutbah.

Selain itu, pelaksanaan salat Idulfitri dimulai tanpa azan dan iqamah, cukup menyerukan "Ash salatu jami'ah".

Sebelum melaksanakan salat Idulfitri, terlebih dahulu membaca niat:

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved