Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Selamatkan Aset Pemkot Surabaya, 15 Kuasa Hukum Dapat Penghargaan Dari Risma

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sengaja memberikan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya, Anton Delianto, Selasa (26/5/2020)

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Yoni Iskandar
istimewa
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat memberikan penghargaan 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sengaja memberikan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya, Anton Delianto, Selasa (26/5/2020).

Total ada 15 orang kuasa hukum yang dianggap berjasa dalam membantu penanganan, penyelesaian hukum litigasi dan pengembalian aset SDN Ketabang 1 Surabaya.

"Matur nuwun, hanya ini yang bisa saya berikan, saya mewakili masyarakat mengucapkan terima kasih banyak," kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Risma mengatakan, sejarah tersebut sangat berharga Pemkot selain lantaran bangunan tersebut merupakan tempat pendidikan di tengah kota.

Sehingga dirinya bersyukur setelah bertahun-tahun berjuang akhirnya kembali ke pangkuan Pemkot.

Penghargaan itu pun diberikan salah satunya sebagai wujud terimakasih kepada mereka yang dianggap berjasa. Keberhasilan upaya itu, lantaran juga terdapat orang-orang yang berjasa bersama Pemkot Surabaya.

"Bagi kami SDN Ketabang 1 Surabaya bukan hanya sekadar aset tapi aset ini mempunyai nilai sejarah yang sangat luar biasa," ujar Risma.

Hari Pertama PSBB Surabaya Raya Jilid 3, Warga Masih Kunjungi Mall

Pemprov Jatim Mulai Diskusikan New Normal, Gubernur Khofifah: Turunkan Tingkat Penularan Covid-19

Sambut New Normal, Bawaslu Jatim Gelar Rapid Test Covid-19

Ada beberapa tokoh yang pernah mengenyam pendidikan di sekolah yang berlokasi di Jalan Ambengan Surabaya.

Diantaranya, ada Wapres keenam Try Sutrisno, ada mantan Menteri Pendidikan Wardiman Djojonegoro, serta Sekretaris Kota Surabaya Hendro Gunawan.

Memang dalam prosesnya terbilang tidak mudah. Sebab, butuh waktu belasan tahun hingga sekolah yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya itu resmi kembali ke pangkuan Pemkot.

"Sekarang saya bersyukur sekali,” terangnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved