Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dua Sahabat Asal Blitar Ini Ditembak Kakinya Seusai Bobol Rumah Warga Tulungagung

Siswanto (30) warga Desa Maliran, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar dan Sanana Italiano Gusmao(26) warga Kelurahan/Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar

Penulis: David Yohanes | Editor: Yoni Iskandar
david yohanes/surya
Dua tersangka Siswanto (30) dan Sanana Italiano Gusmao (26). 

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Sepasang sahabat, Siswanto (30) warga Desa Maliran, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar dan Sanana Italiano Gusmao(26) warga Kelurahan/Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar terpaksa duduk di kursi roda.

Ke duanya tidak bisa berjalan, karena kaki mereka tertembus timah panas polisi.

Dua sekawan ini adalah tersangka pembobol rumah kosong di Desa Ngunggahan, Kecamatan Bandung, 7 Mei 2020 silam, pukul 21.30 WIB.

Saat itu mereka masuk ke rumah Marlan (53), seorang penjual ayam goreng cepat saji dan berhasil mencuri uang Rp 38 juta, dua gelang emas, 3 cincin emas dan sebuah ponsel.

"Total kerugian korban mencapai Rp 58.000. Seluruh uangnya sudah habis, tapi kami masih selidiki perhiasannya," terang Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia kepada TribunJatim.com, Rabu (27/5/2020).

Siswanto dan Sanana sama-sama residivis kasus pencurian dengan pemberatan.

Demi Konten, Billy Syahputra Prank Mau Jual Rumah Olga Syahputra, Ayahnya Marah: Seenaknya Aje Lu!

Saputri, Istri Pertama Didi Kempot Muncul ke Publik, Dory Ekspos Sosok & Doakan, Lihat Penampilannya

Fakta Asli Dibalik VIRAL Halal Bihalal Praja IPDN Berjoget & Kumpul Kala Pandemi, Rektor Klarifikasi

Sanana dua kali masuk penjara di Blitar dalam kasus yang sama, dan sekali di Tulungagung karena kasus penggelapan.

Sedangkan Siswanto pernah sekali masuk penjara di Blitar karena kasus pencurian dengan pemberatan, dan sekali karena pencabulan.

"Kami masih kembangkan untuk mengungkap lokasi kejahatan lain yang mungkin belum terungkap," sambung AKBP Eva Guna Pandia.

Dalam aksi terakhir, mereka hanya mengandalkan tang untuk membuka kaca nako, kemudian masuk ke rumah korban.

Sebelumnya mereka memantau pemantauan rumah korban, untuk memastikan benar-benar kosong.

Anggota Tim Khusus Macan Agung melakukan pengejaran, usai mendapat laporan korban.

"Lewat penyelidikan cukup lama, dua tersangka kami tangkap pada Selasa (26/5/2020) kemarin," ujar AKBP Eva Guna Pandia.

Dibantu personil Satrekrim Polres Blitar Kota, Timsus Macan Agung menangkap Siswanto dan Sanana, Selasa (26/5/2020) pukul 14.00 WIB.

Saat itu mereka ada di sebuah jalan masuk desa Maliran, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved