Nasib Miris Pemuda Trenggalek Dibakar dan Dianiaya 5 Orang, Bermula Bergerombol di Pinggir Jalan
Saat Corona nasib miris yang dialami pemuda Trenggalek. Bermula dari berkumpul di pinggir jalan, akhirnya tragedi pembakaran dan penganiayaan terjadi.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Begini nasib miris yang dialami pemuda Trenggalek.
Bermula dari bergerombol atau berkumpul di pinggir jalan saat pandemi Covid-19 atau virus Corona, akhirnya tragedi pembakaran dan penganiayaan pemuda Trenggalek terjadi dan dilakukan oleh sekelompok orang dengan kejam dan biadap.
Polres Trenggalek menahan tiga orang dan menetapkan dua orang sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penganiayaan pemuda Trenggalek di jalan kampung Dusun Pojok, Desa Ngrayung, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek.
Penganiayaan itu menimpa tiga korban. Satu korban dibakar hingga mengalami luka cukup parah dan dua korban lain dianiaya .
Sedangkan pelaku penganiayaan dan pembakaran diduga ada lima orang.
• Saputri, Istri Pertama Didi Kempot Muncul ke Publik, Dory Ekspos Sosok & Doakan, Lihat Penampilannya
• China Akhirnya Akui Simpan Virus Corona di Lab, Tudingan Amerika Terbukti, Ada yang Masih Ditutupi?
• Zaskia Gotik Lebaran Pertama sebagai Istri Siri Sirajuddin, Begini Perlakuan Suami pada Keluarganya

Tempat kejadian perkara kasus penganiayaan dan pembakaran pemuda Trenggalek, Selasa (26/5/2020). (TRIBUNJATIM.COM/ISTIMEWA)
Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, lima tersangka itu mempunyai peran berbeda-beda.
Tiga tersangka yang telah ditahan, yakni Joko, Asep, dan Rio.
Sementara dua DPO yang masih dikejar adalah inisial BM dan WN.
Berdasarkan keterangan polisi, Joko berperan memegangi korban Noven Riski Aji (20), pemuda warga Desa Sukorejo, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek.
Saat Joko memegangi, tersangka BM menyiramkan bensin ke korban.
"JK (Joko) memegang korek gas, sehingga terjadi NF (Noven) terbakar," kata Kapolres, dalam jumpa pers ungkap kasus, Rabu (27/5/2020).
Penganiayaan ini bermula dari perselisihan dua kelompok pemuda.
Mulanya, sekelompok pemuda termasuk para tersangka sedang berkumpul di pinggir jalan tempat kejadian.
Seketika, beberapa pemuda dari kelompok lain melintas di jalan tersebut.
"Kelompok pertama mengejar beberapa pemuda itu tanpa sebab yang pasti," sambung Calvijn.
• Minimalisir Sebaran Corona saat Lebaran, Trenggalek Gemakan Gerakan Jaga Orang Tua & Tutup Pintu
• Curhat Pilu Pengusaha Resto Surabaya yang Mati-matian Saat PSBB, Sudah Jual Mobil & Angkat Tangan
• Ayah Billy Syahputra Gebrak Meja Dengar Rumah Olga akan Dijual, Berujung Maaf, Video Telanjur Viral
Salah satu dari pemuda yang dikejar itu, kata Kapolres, tertangkap oleh kelompok pemuda pertama.
Mereka lalu menganiaya dan mengintrogasi korban.
"Tersngka R (Rio) berperan mengambil telepon genggam korban dan merampas kunci motor.
Dengan telepon genggam itu dan berpura-pura menjadi korban, tersangka R memanggil korban NF (Noven) untuk datang ke lokasi kejadian," kata Calvijn.
Isi pesan itu meminta agar Noven datang ke lokasi dan membawakan bensin untuk motor korban pemilik telepon genggam.
Bensin inilah yang menjadi bahan untuk membakar tersangka.
Saat Noven datang bersama teman yang lain, terang polisi, berlangsunglah penganiayaan dan pembakaran itu.
Saat Noven terbakar, para tersangka dan anggota kelompoknya yang ada di lokasi kabur.
Polisi yang mendengar kejadian datang ke tempat.
Mereka lalu membawa korban ke RSUD dr Soedomo untuk menjalani pengobatan.
Kabar terakhir, korban dirujuk ke salah satu rumah sakit yang ada di Kota Malang.
Polisi menjerat tiga tersangka dengan pasal 170 ayat (2), 351 ayat (2), dan 365 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Dipicu Perselisihan
Kasus penganiayaan dan pembakaran orang di Kabupaten Trenggalek ini bermula ketika sekelompok remaja di Kabupaten Trenggalek menganiaya seorang pria hingga mengalami luka bakar cukup serius.
Kejadian penganiayaan itu terjadi di jalan kampung di Dusun Pojok, Desa Ngrayung, Kecamatan Gandusari, Selasa (26/5/2020).
Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak membenarkan adanya kejadian penganiayaan itu.
Polisi kini telah memanggil beberapa saksi mata untuk dimintai keterangan dan mengamankan sejumlah terduga pelaku.
"Kami sudah mendatangi lokasi tempat kejadian perkara. Meminta keterangan saksi mata dan membawa beberapa terduga pelaku ke Mapolres Trenggalek," kata Calvijn, Selasa (26/5/2020).
Akibat penganiayaan itu, korban bernama Noven Riski Aji (20), warga Desa Sukorejo, Kecamatan Gandusari mengalami luka bakar cukup serius di bagian lengan, perut, dan punggung.
Polisi masih mendalami soal kronologi penganiayaan hingga mengakibatkan korban mengalami luka bakar.
Yang jelas, dengan kondisi tersebut besar kemungkinan korban dibakar oleh para pelaku.
"Korban juga sudah dibawa ke RSUD dr Soedomo untuk mendapat penanganan secepatnya. Hari ini juga," sambung Calvijn.
Soal jumlah terduga pelaku, Calvijn masih belum bisa memastikan.
Sebab anggota polisi masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi lain.
"Kami masih dalami. Besok akan kami sampaikan lebih lengkapnya pada rilis," ujar Calvijn.
Polisi meminta kelompok remaja yang terlibat perselisihan agar menahan diri. Ini supaya tak terjadi penganiayaan-penganiayaan lain.
"Kami akan tangani kasus ini. Percayakan ke kami," sambungnya.
Humas RSUD dr Soedomo Trenggalek Sujiono mengatakan, pihaknya sempat menangani korban penganiayaan itu.
Korban sempat menjalani perawatan di Instalasi Gawat Dalurat (IGD).
"Hari ini kami rujuk pasien ke rumah sakit di Kota Malang," ujar Sujiono.