Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kelakuan 5 Cowok Surabaya Edarkan Narkoba, Disimpan di Power Bank, Pesta Sabu Terlacak dari Isi HP

Lima pemuda diringkus unit idik II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya lantaran kepergok siap mengedarkan sabu-sabu.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Arie Noer Rachmawati
ISTIMEWA
Lima pengedar sabu-sabu saat digiring ke Mapolrestabes Surabaya. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Lima pemuda diringkus unit idik II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Kelimanya ditangkap dalam waktu dan tempat yang berbeda.

Awal terbongkarnya lima pemuda pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu-sabu itu dimulai dari penangkapan Shihab Afrizal Malna (24) warga Mulyorejo Tengah Surabaya, Rabu (20/5/2020) malam.

Curiganya Warga Tulungagung Lihat Mobil Mondar-mandir saat Jam Malam, Ternyata Bandar Sabu, Teler

Afrizal merupakan pengedar sabu yang ditangkap di bengkel miliknya bersama tetangganya, Vio Saputra (21).

Dari Afrizal dan Vio, polisi menyita 14 poket sabu siap edar dengan total berat mencapai 4,05 gram.

"Kami temukan paket sabu itu disimpan dalam power bank. Setelah itu kami periksa handphonenya, kami temukan komunikasi yang mengarah pada pesta sabu dan kami lakukan pengembangan," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Kamis (28/5/2020).

Saputri Istri Pertama Didi Kempot Blak-blakan soal Rumah Tangganya dengan Sang Maestro: Tahu Goreng

Terkuak Sosok Penyebar Video Mirip Syahrini, Polisi Bongkar Taktik, Kades: Ekonomi Lemah, Jaga Toko

Polisi pun bergerak, menangkap dua tersangka lain yang juga teman tersangka sebelumnya.

Mereka adalah Galang Setiawan (25), warga Desa Druju, Kecamatan Sumbermanjing Wetan Malang dan Muhammad Andre Sugiarto (25), warga Mulyorejo Tengah V.

"Dari keduanya kami temukan pipet kaca yang masih berisi sisa sabu. Kemungkinan baru saja dikonsumsi," tambahnya.

Masa Transisi hingga New Normal di Kota Malang Bisa Batal Jika 1 Hal, Sutiaji: Intinya Jangan Abai

Tak berhenti di situ, polisi memeriksa handphone kedua tersangka lain itu dan mendapati ajakan pesta sabu kepada temannya bernama Deni Setiawan (22), warga Jalan Lebak Rejo Utara III.

Saat polisi datang, Deni tak berkutik ketika ia kedapatan menyimpan 3,72 gram sabu.

Dari keterangan Deni, ia memiliki sabu itu untuk dikonsumsinya sendiri.

"Saya jarang pesta sabu sama mereka. Cuma tadi diajak tapi belum saya iyakan. Terus tertangkap ini," akunya.

Penulis: Firman Rachmanudin

Editor: Arie Noer Rachmawati

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved