New Normal Bakal Berlaku di Indonesia, Berikut Protokol Keamanan & Kesehatan di Institusi Pendidikan
Berbagai persiapan new normal tengah dilakukan pemerintah meski sejumlah indikator mengatakan Indonesia belum layak memasuki fase tersebut.
Penulis: Taufiqur Rohman | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM - Berbagai persiapan new normal tengah dilakukan pemerintah meski sejumlah indikator mengatakan Indonesia belum layak memasuki fase tersebut.
Indonesia akan menjalani tatanan kehidupan baru atau New Normal.
Salah satu sektor yang Kegiatan belajar mengajar yang sudah lama dilakukan secara daring, kini mulai bersiap untuk menjalani kehidupan new normal.
Dalam kehidupan new normal, tetap harus diperhatikan berbagai protokol yang berlaku.
Menurut Psikolog Yuli Budirahayu sebagaimana dilansir dari Tribunnews.com, new normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal namun dengan menerapkan protokol kesehatan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.
• PSBB Malang Raya Hanya Satu Kali, Kota Batu Bersiap-siap untuk Normalitas Baru
Jika new normal diterapkan maka seseorang nantinya akan mengadopsi perilaku hidup berbeda agar menekan risiko penularan virus.
Kehidupan yang dijalani masyarakat akan berubah, entah itu dari berbagai aspek baik ekonomi, sosial, spiritual, kesehatan, dan bahkan psikologisnya.
Seperti yang diberitakanTribunnews sebelumnya, Kementerian Kesehatan akan bekerja sama dengan Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan untuk membuat protokol kesehatan.
Kerja sama tersebut karena protokol di pesantren hingga perguruan tinggi nantinya berbeda.
"Kami akan melengkapi semua protokol-protokol dengan juga berbicara dengan kementerian lain," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu (27/5/2020).
• Apa Itu New Normal di Tengah Pandemi Corona? Berikut Penjelasannya hingga Kritikan Sejumlah Tokoh
Menurutnya, protokol kesehatan yang akan diterapkan di pesantren membutuhkan peraturan yang detail.
"Supaya tidak ada salah persepsi, khususnya pada pesantren kan itu butuh detail sekali, karena itu kami dengan Kementerian Agama."
"Dengan kementerian pendidikan, kami akan tetap berdiskusi dan bersama-sama membantu membuat protokolnya," jelas Terawan.
"Supaya berbeda untuk yang SMA, SMP, SD, TK, playgroup, itu pasti berbeda-beda. Untuk yang mahasiswa pasti juga berbeda. Karena itu perlu untuk detail dan jelas," lanjutnya.
Lalu bagaimana protokol penanganan Covid-19 di area Institusi Pendidikan?
• Tak Tangung-Tanggung, Barcelona Jual Setengah Lusin Pemain? Siapa Saja?
Dikutip dari laman Covid19.go.id, berikut Protokol Penanganan Covid-19 di Area Institusi Pendidikan: