Berita Entertainment
Syahrini Meradang Soal Video Syur Mirip Dirinya, 2 Pelaku Penyebar Ditangkap, Ini Cerita Lengkapnya
Ini cerita lengkap tentang video syur mirip Syahrini yang beredar di medsos. Setelah dilaporkan pihak Syahrini, kedua penyebar video dibekuk polisi.
Penulis: Ficca Ayu Saraswaty | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Simak cerita lengkap tentang video syur yang mirip dengan Syahrini.
Syahrini diduga jadi korban pencemaran nama baik dalam konten pornografi atau video syur.
Kedua penyebar video syur mirip Syahrini berhasil dibekuk polisi setelah dilaporkan oleh pihak Syahrini.
Bagaimana awal mula video syur mirip Syahrini bisa tersebar dan viral di media sosial?
Pelaku saat ini terancam 12 tahun kurungan penjara.
• Xi Jinping Perintahkan Militer China Siap Konfrontasi, Konflik Laut Pasifik Selatan Semakin Panas?
• Perubahan Penampilan Lucinta Luna selama di Penjara, Rambut Pendek hingga Berhijab Saat Lebaran
Polda Metro Jaya menangkap dua orang pelaku yang mengunggah video syur diduga mirip penyanyi Syahrini (37) di akun Instagram @danunyinyir99.
Akun tersebut kini diprivate, namun cukup memiliki banyak follower, termasuk pengacara kondang Hotman Paris Hutapea sebagai pengikutnya.
Akun Instagram @danunyinyir99 memberi identitas sebagai akun yang berisi gosip dan candaan.
Sayangnya terkait Syahrini bukan dianggap candaan.
• Ketegasan Istri Kedua Didi Kempot Soal Keterlibatan Dory di Konser Mengenang Suami Saya Kuasa Apa?
• Lahirnya Benih Cinta Istri Pertama Didi Kempot, Kisah Pendekatan Unik ke Saputri: Nyolong Gembok
Aparat kepolisian Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku di kediamannya di wilayah Kediri, Jawa Timur pada 19 Mei 2020.
"Dua pelaku berinisial MS pemilik akun instagram dan IDM pemilik rekening," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus ditemui di kantornya, di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (27/5/2020).
Yusri mengatakan kalau kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah resmi ditahan oleh kepolisian.
"Sudah kami bawa kesini dan sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman," ucapnya.
Yusri Yunus menjelaskan kedua pelaku dikenakan pasal 27 jo pasal 45 UU ITE dan Pasal 4 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
"Keduanya terancam 12 tahun kurungan penjara jika dikenakan pasal 27 UU ITE ini," ujar Yusri Yunus.

Yusri Yunus mengatakan kalau pihaknya akan melakukan jumpa pers lebih lanjut atas kasus laporan pencemaran nama baik video syur yang diduga mirip Syahrini, yang rencananya akan digelar Kamis (28/5/2020) pukup 11.00 WIB.
Dilaporkan Syahrini
Seperti diketahui, beredar kabar kalau penyanyi Syahrini (37) membuat laporan kepolisian, terkait dugaan pencemaran nama baik dalam konten video syur di media sosial.
Video syur tersebut diduga diunggah oleh akun Instagram @danunyinyir99 yang membuat Syahrini meradang, dan membuat laporan kepolisian dengan nomor TBL/2779/V/YAN 2.5/2020/SPKT.PMJ.
Laporan kepolisian itu pun viral di media sosial. Tertulis didalamnya adalah Syahrini menjadi korban, dan adiknya yang juga manajernya sendiri sebagai saksi dalam pelaporan tersebut.

Aisyahrani alias Rani, manajer dan juga adik Syahrini angkat bicara soal laporan kepolisian tersebut.
"Oh iya, betul. Kita sudah buat laporan kepolisian," kata Aisyahrani ketika dihubungi awak media, Rabu (27/5/2020).
• Diam-diam Penuh Ancaman, Pihak Syahrini Lapor Kasus Video, Hotman Bongkar Duduk Perkara Bertindak!
• Saputri Istri Pertama Didi Kempot Blak-blakan soal Rumah Tangganya dengan Sang Maestro: Tahu Goreng
Namun, Aisyahrani tak mau angkat bicara soal isi laporan tersebut. Sebab, ia dan Syahrini sudah menyerahkan semuanya ke aparat yang berwajib.
"Langsung tanya ke Kabid Humas Polda Metro Jaya aja ya. Aku enggak mau bicara," ucapnya.
Diancam 12 Tahun Penjara
Sementara itu, ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu sore, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa laporan kepolisian dibuat oleh pihak Syahrini, berinisial DS.
Laporan itu dibuat pada 12 Mei 2020 oleh DS, yang mengaku kalau kliennya yakni Syahrini menjadi korban atas penyebaran video syur diduga miripnya.
"Karena video itu, DS menganggap kalau S (Syahrini) menjadi korban pencemaran nama baik dalam konten pornografi di media sosial," ujar Yusri Yunus.
Ia mengatakan bahwa laporan itu dibuat pada 12 Mei 2020, terkait video syur diduga mirip Syahrini yang beredar di media sosial Instagram dalam akun @danunyinyir99.
"Jadi pelapor berinisial DS ini membuat laporan ke Polda Metro Jaya," kata Yusri Yunus ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (27/5/2020).
• PSBB Malang Raya Hanya Satu Kali, Kota Batu Bersiap-siap untuk Normalitas Baru
• New Normal, Gerindra Jatim: Saatnya Bangun Kemandirian dengan Gotong Royong
Yusri menambahkan bahwa DS menyebut kalau kliennya, Syahrini diduga menjadi korban pencemaran nama baik dalam konten pornografi atau video syur.
DS melaporkan akun @danunyinyir99 karena diduga telah mengunggah video syur diduga mirip dengan Syahrini di instagram.
"Nah laporan DS ini berisikan tentang kliennya S (Syahrini) diduga namanya dicemarkan terhadap konten pornografi di media sosial," ucapnya.
Dalam laporannya, Yusri Yunus mengatakan pihaknya memasukan pasal 27 jo pasal 45 UU ITE dan Pasal 4 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
"Polisi pun sudah melakukan penyelidikan dan pelapor terancam hukumam 12 tahun penjara," ujar Yusri Yunus.
Awal Peredaran
Seperti diketahui, sebuah video syur yang memperlihatkan seorang wanita tanpa busana tersebar di media sosial.
Video panas tersebut kemudian disebarkan oleh akun-akun gosip di Instagram.
Seperti akun @danunyinyir99 yang membagikan video serta foto tangkapan layar wanita tersebut, Selasa (12/5/2020).
Namun, akun itu menyandingkan foto serta video tersebut dengan potret Syahrini.
Tak pelak, unggahan tersebut pun kemudian ramai dikomentari para netizen.
• Aisyahrani Ekspos Tingkah Suami & Reino Barack di Rumah Bu Cetar, Buset, Syahrini: Terima Aja Rani
• Ketua KPAI Hadiri Lanjutan Sidang Pendeta Surabaya Diduga Cabul, Kejahatan Seksual Luar Biasa
Tak sedikit dari mereka yang menyebut jika wanita dalam video tersebut mirip dengan istri Reino Barack.
"Mirip kok hidungnya dengan Surtinemawati (Syahrini)."
"Hidung lama yang sebelum dioplas."
"Itu kan video lama dia sebelum ubah image menjadi soleha."
"Mau lama mau enggak, tetap aja video porno," kata seorang netizen.
"Dia lah insya Allah fix. Lihat rahang mukanya apalagi suara ketawa, sudah plek banget dia. Tinggal minta tolong ke pakar telematika," sahut netizen yang lain.
Sebelumnya, Syahrini tengah menjadi pembicaraan ketika pria bernama Laurens dengan akun Instagram @liohk mengaku sebagai ayah angkatnya.
(Wartakotalive/Arie Puji Waluyo)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Cerita Lengkap Video Syur Mirip Syahrini, Mulai Peredaran di Medsos Hingga 2 Pelaku Penyebar Dibekuk