PSBB Surabaya Raya
Malang Raya Transisi New Normal, Khofifah: Surabaya Raya Tak Boleh Melompat, Ada Tahapannya
ubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menetapkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk kawasan Malang Raya, Kabupaten Malang
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menetapkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk kawasan Malang Raya yaitu Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu, dilangsungkan sekali saja dan berakhir pada tanggal 30 Mei 2020 mendatang.
Pasca restriksi PSBB satu tahap saja, Malang Raya kini tengah disiapkan masuk pada masa transisi menuju tata kehidupan normal baru atau yang ramai disebut dengan new normal life di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.
Lalu bagaimana dengan Surabaya Raya (Kota Surabaya, Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo), yang saat ini sudah memasuki masa restriksi PSBB tahap ketiga, akankah Surabaya akan segera mengikuti Malang Raya menuju new normal?
Menjawab pertanyaan tersebut Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa proses menuju new normal tidak bisa melompat-lompat. Harus ada tahapan progres penghentian pandemi yang terukur untuk bisa mengarah pada tata kehidupan normal baru.
Yang bahkan sebelum masuk ke new normal harus didahului dengan tahap transisi yang juga memiliki pedoman yang harus dipenuhi sebagaimana arahan dari World Health Organization (WHO).
“Kalau untuk Surabaya mungkin tahapan untuk new normal itu harus kita lihat dari banyak hal. Kalau berpedoman dari PBB, saat memasuki new normal itu, perkembangan kasus harus turun sebanyak 50 persen dalam 14 hari terakhir. Kalau masuk ke transisi itu ada enam item syaratnya,” kata Khofifah Indar Parawansa kepada TribunJatim.com, Jumat (29/5/2020).
• NEWS VIDEO - Pebisnis Mal Jatim Siap New Normal, Ketua APPBI: Protokol Covid-19 Bakal Lebih Ketat
• Era New Normal, Petrokimia Gresik Ajarkan Sistem Pemupukan Berimbang, Harapannya ini
• NEWS VIDEO - Inilah Mobil Laboratorium Pemkot Surabaya, Sehari Bisa Uji 100 Sampling Covid-19
Masa transisi ini harus dilewati sebelum suatu daerah bisa menerapkan new normal. Enam item tersebut sebagaimana ditetapkan WHO yang pertama adalah adanya bukti bahwa persebaran virus Corona atau Covid-19 terkontrol.
Kedua yaitu kapasitas layanan kesehatan saat ini masih cukup untuk tes, isolasi di rumah sakit, tracing dan karantina pasien terkonfirmasi. Kemudian yang ketiga adalah populasi berisiko harus dilindungi khususnya untuk orang berusia lansia, dan individu dengan penyakit komorbid.
Keempat yaitu masyarakat harus selalu mengenakan masker, menjaga jarak, dan menerapkab protokol kesehatan. Kelima yaitu risiko penyebaran kasus baru bisa diminimalkan, dan keenam komunitas turut aktif dalam melawan penyebaran covid-19.
“Jadi masing-masing itu ada dasarnya. Kalau transisi ya enam item itu yang harus dipenuhi. Untuk poin kedua tekait kapasitas layanan kesehatan, jelas pada saat ini kita harus menyiapkan rumah sakit lapangan dan seterusnya, ketiga keempat teman teman bisa mengukur sendiri,” kata Khofifah Indar Parawansa.
Begitu juga untuk poin yang pertama, saat ini untuk kawasan Surabaya Raya pertambahan kasus per harinya masih sangat tinggi. Per hari kemarin 28 Mei 2020, penambahan kasus Kota Surabaya mencapai 84 orang, Kabupaten Sidoarjo mencapai 35 orang, dan Kabupaten Gresik mencapai 3 orang.
Dan saat ini kawasan Surabaya Raya secara persentase menyumbang 71,87 persen kasus konfirmasi positif virus Corona atau Covid-19 di Jawa Timur. Dengan rincian Kota Surabaya menyumbang 54,09 persen, Kabupaten Sidoarjo menyumbang 14,11 persen dan Kabupaten Gresik menyumbang 3,66 persen.
“Kalau mau masuk ke new normal berarti harus sudah terjadi penurunan 50 persen selama 14 hari,” tegas Khofifah.
Tentu untuk bisa melakukan percepatan untuk bisa masuk ke tata kehidupan normal baru dikatakan Khofifah terus diupayakan banyak pihak. Maka saat ini yang menjadi penting adalah kedisiplinan dan kepatuhan yang kontinyu.
Sebelum vaksin ini ditemukan ditegaskan wanita yang merupakan mantan Menteri Sosial RI ini, semuanya harus saling menjaga untuk melaksanakan kewaspadaan yang berganda untuk menekan penyebaran kasus virus Corona atau Covid-19 supaya bisa menyiapkan diri memasuki transisi setelah itu baru memasuki new normal.
”Jadi semua ada tahapannya, jangan melompat lompat karena semua tahapan ini pasti akan berdampak. Keterukuran dari segi epidemiologi, kesiapan masyarakat dalam melakukan protokol kesehatan dan seterusnya harus menjadi pertimbangan yang terukur,” pungkas Khofifah. (Fatimatuz zahroh/Tribunjatim.com)