PSBB Gresik
Belum Ada Satu Perusahaan di Gresik Lakukan Rapid Test yang Menjangkau Seluruh Karyawan
Satgas Ekonomi Penanganan Covid-19 Kabupaten Gresik terus bergerak mendatangi perusahaan. Ternyata belum ada satupun perusahaan di Gresik
Penulis: Willy Abraham | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Satgas Ekonomi Penanganan Covid-19 Kabupaten Gresik terus bergerak mendatangi perusahaan. Ternyata belum ada satupun perusahaan di Gresik yang cakupan rapid test mencapai 100 persen.
Artinya, rapid test yang dilakukan perusahaan selama ini belum menjangkau seluruh karyawan.
Satgas Ekonomi Covid-19, Ninik Asrukin menuturkan untuk cakupan rapid tes di perusahaan memang belum ada yang 100 persen.
Penyebabnya keterbatasan alat. Namun, pihaknya juga sudah mewanti-wanti. Jangan sampai perusahaan dengan kategori karyawan besar tapi cakupan rapid tes masih rendah.
“Rapid tes itu terus berjalan sampai sekarang meski bertahap. Kami tidak mau nantinya terjadi bom atom," kata Ninik, Sabtu (30/5/2020).
• Hari Kedua Rapid Test BIN bersama Pemkot Surabaya, Maksimalkan Alat Deteksi Sebaran Covid-19
• Kontak Erat Pasien Covid-19, Puluhan Warga Kota Kediri Jalani Rapid Test
• Tak Kendur Lawan Covid-19, KBR Brimob Polda Jatim Semprot Disinfektan Jalan Krembangan & Bubutan
Wanita yang juga menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja itu menyebut jika selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap 3 ini perusahaan diberi keleluasan memperketat penanganan Covid-19. Sebab mereka harus menerapkan disiplin protokol kesehatan.
"Jangan sampai penanganan di perusahaan diambil alih satgas kabupaten," paparnya.
Satgas Ekonomi lainnya, Ida Lailatus mengatakan pihaknya tidak ingin Gresik kecolongan dengan adanya perusahaan yang tidak patuh. Karena itu, Bupati Sambari Halim Radianto memberi kebebasan mengontrol penanganan covid di internal perusahaan. Jika sudah ada kasus virus Corona atau Covid-19 di perusahaan maka yang menjadi acuan Perbup nomor 12 tahun 2020.
"Kalau sudah acuan penanganan lewat Perbup, perusahaan bakal terkena sanksi. Mulai dari pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga investasi," pungkasnya.
Ida menambahkan secara garis besar perusahaan sudah menerapkan disiplin protokol kesehatan. Malah diperketat dengan closed circuit television (cctv).
"Kita setiap hari keliling perusahaan dan rata-rata sudah siap. Mulai dari pemeriksaan di pintu keluar masuk hingga cctv yang sudah terkoneksi dengan ruang satgas perusahaan,” tutupnya. (wil/Tribunjatim)