Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Sidoarjo

Hitung Ulang Anggaran Pilkada Sidoarjo, Diprediksi Kurang Jika Pemungutan saat Covid-19 Belum Tuntas

Jika pemungutan suara dilaksanakan pada 9 Desember 2020, ketika pandemi Covid-19 belum benar-benar selesai, kemungkinan butuh sejumlah dana tambahan.

Penulis: M Taufik | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/ANUGRAH FITRA NURANI
Pilkada Serentak 2020 di Jatim. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, M Taufik

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Dana pemilihan kepala daerah atau Pilkada Sidoarjo diprediksi kurang.

Karena jika pemungutan suara dilaksanakan pada 9 Desember 2020, ketika pandemi virus Corona ( Covid-19 ) belum benar-benar selesai, kemungkinan butuh sejumlah dana tambahan.

Potensinya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu penambahan tempat pemungutan suara (TPS), atau setidaknya perlu dana tambahan untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) bagi petugas pemungutan suara dan sebagainya.

Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sidoarjo 2020, KPU mendapat alokasi sekitar Rp 75,9 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Bupati Sidoarjo.

"Dari angka tersebut, ketika tahapan dihentikan akibat pandemi beberapa waktu lalu, tercatat dana yang terpakai sudah sekira Rp 1,5 miliar," kata Ketua KPU Sidoarjo, M Iskak, Minggu (31/5/2020).

Uang itu dipakai untuk sejumlah kegiatan. Seperti launching Pilkada, sosialisasi, dan sejumlah kegiatan lain.

Masih Ada Warga Bandel Nongkrong di Warkop Sidoarjo Saat Jam Malam, Polda Jatim Tegas: KTP Disita

Kasus APBD Sidoarjo, Permohonan Justice Collaborator 2 Penyuap Bupati Saiful Ilah Dikabulkan Hakim

Terakhir, langkah KPU terhenti ketika masuk tahapan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan tahapan verifikasi administrasi calon perorangan.

"Kami juga sudah dengar, Pilkada Serentak bakal digelar 9 Desember mendatang. Tapi tentu untuk melangkah kami tetap harus menunggu regulasi dari pusat," ujar M Iskak.

Regulasi dan petunjuk-petunjuk dari pusat dan provinsi bakal dipakai dasar menyusun kegiatan. Termasuk dalam hal pengalokasian anggaran.

Jika Pilkada dilaksanakan dalam kondisi pandemi, tentu harus ada penghitungan ulang anggaran Pilkada. Setidaknya dana tambahan untuk pengadaan APD dan sebagainya.

DPRD Jatim Ingatkan Tantangan Pilkada saat Pandemi: Partisipasi Pemilih Bisa Kurang dari 50 Persen

PSBB Surabaya Raya Tahap 3, Check Point di Jalan Protokol Sidoarjo Pindah ke Desa & Perkampungan

"Pastinya bagaimana, tetap kami harus menunggu aturan dan petunjuk dari pusat dan provinsi," lanjutnya.

Pihaknya mengaku sedang menghitung anggaran yang tersisa. Termasuk dengan memikirkan potensi penambahan alat dan sebagainya.

Jika ternyata uang yang tersisa itu tidak cukup, M Iskak mengaku akan segera mengajukan tambahan ke Pemkab dan DPRD Sidoarjo.

Tentang tahapan Pemilu, jika pasti 9 Desember pemungutan suara dilakukan, maka secepatnya KPU harus melanjutkan tahapan yang tertunda.

Kantongi SK Kemenkumham, Partai Gelora Jawa Timur Siapkan Relawan untuk Tatap Pemilu 2024

Mulai mengaktifkan kembali PPK dan PPS, kemudian penelitian syarat dukungan calon perorangan, pengadaan logistik, pengumuman pendaftaran paslon, hingga kampanye.

Sejauh semua jadwal itu belum, KPU Sidoarjo masih menunggu regulasi dan petunjuk dari KPU pusat dan KPU Provinsi Jawa Timur.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved