Virus Corona di Pasuruan
Pemkab Pasuruan Buat SOP Pondok Pesantren Jelang Penerapan New Normal, Berikut Rinciannya
Bupati Pasuruan mengatakan, ada beberapa kewajiban yang harus dilaksanakan oleh seluruh calon santri maupun santri lama yang akan berangkat ke ponpes.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Galih Lintartika
TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Pemerintah Kabupaten Pasuruan akhirnya menetapkan Standar Operasional Prosedur atau SOP pondok pesantren (ponpes) yang akan membuka kembali aktivitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) menjelang diberlakukannya kebijakan new normal.
Hasil ini ditetapkan setelah menggelar rapat beberapa waktu lalu bersama Forum Pimpinan Daerah (Forpimda), Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), serta pimpinan/pengasuh/pemangku kebijakan pondok pesantren (ponpes).
Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf, mengatakan, ada beberapa kewajiban yang harus dilaksanakan oleh seluruh calon santri maupun santri lama yang akan berangkat, maupun pada saat tiba di ponpes.
Sebelum berangkat, para santri maupun calon santri harus melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing. Isolasi ini harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab, yakni tidak keluar rumah.
"Apabila terpaksa keluar rumah karena ada kebutuhan darurat, maka wajib memakai masker, menghindari kerumunan, dan tidak bersalaman dengan orang lain," kata dia, Minggu (31/5/2020).
Ia menyebut, setiap calon santri maupun santri yang akan kembali mondok harus membawa surat keterangan sehat dari Puskesmas setempat, yang nanti diserahkan ke pengurus penerima santri.
• Pemkab Gresik Mulai Siapkan New Normal di Pondok Pesantren dan Rumah Ibadah
Selanjutnya, saat tiba di pondok pesantren, setiap santri baru atau lama wajib melakukan isolasi mandiri di pondok pesantren, tidak boleh keluar, dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Mulai dari rajin cuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, tidak boleh bersalaman dengan pengasuh, dan sebagainya.
Hal ini dilakukan sampai ada pengumuman pemerintah tentang dicabutnya status pandemi virus Corona atau Covid-19.
Ia menjelaskan, setiap orang tua santri diwajibkan untuk mengawasi dan membantu anaknya selama isolasi di rumah.
• Polres Pasuruan Kembali Bagikan Paket Sembako, Para Pelaku hingga Pegawai Tempat Wisata Jadi Sasaran
• Taman Safari Prigen Pasuruan Pastikan Tetap Rawat Satwa Saat Pandemi Covid-19
Selain itu, setiap orang tua juga wajib melengkapi bekal anak yang cukup untuk 1 bulan di pondok.
"Memberikan keterangan yang jujur penuh tanggung jawab kepada pengurus penerima santri atas kesehatan anak dan keluarga, dan tidak masuk ke asrama ponpes, saat tiba di ponpes tersebut," tambah dia.
Menururt dia, setiap orang tua santri harus betul-betul memahami seluruh anjuran yang pemerintah tetapkan. Karena ini demi kebaikan bersama, untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan pesantren.
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
SOP pondok pesantren
Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)
new normal
Pasuruan
Irsyad Yusuf
santri
protokol kesehatan
virus Corona
Covid-19
TribunJatim.com
Target Kota Pasuruan 3 Bulan Kedepan Masuk Zona Hijau, Gus Ipul Perkuat Peran RT RW dalam PPKM Mikro |
![]() |
---|
Gus Wildan Pengasuh Ponpes di Bangil Dorong Pembelajaran Tatap Muka: Minimal 10 Persen Siswa |
![]() |
---|
Terima Laporan Masyarakat, Kejari Kota Pasuruan Klarifikasi Pengadaan Makan & Minum Pasien Covid-19 |
![]() |
---|
Masih Zona Merah, Pemkab Pasuruan Melarang Acara Mendatangkan Massa |
![]() |
---|
Kapolsek Sukorejo Jadi Batman Demi Lawan Covid-19, Masuk Pasar, Ajak 'Broo Ayo Tetap Maskeran' |
![]() |
---|