Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Gresik

Pemkab Gresik Mulai Siapkan New Normal di Pondok Pesantren dan Rumah Ibadah

Pemerintah Kabupaten Gresik tengah menyiapkan formulasi pelaksanaan tatanan fase new normal di pondok pesantren dan rumah ibadah.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/WILLY ABRAHAM
Rapat Wakil Bupati Gresik, Moh Qosim, bersama Gugus Tugas Covid-19 di Ruang Rapat Wakil Bupati Gresik, Jumat (29/5/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Willy Abraham

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Pemerintah Kabupaten Gresik tengah menyiapkan formulasi pelaksanaan tatanan fase new normal atau kehidupan baru.

Kali ini Pemkab Gresik fokus pada persiapan penerapan new normal dalam kegiatan di pondok pesantren dan juga revitalisasi rumah ibadah dalam menghadapi tatanan new normal.

Atas hal tersebut, Pemkab Gresik menggelar rapat terbatas bersama stakeholder terkait yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Gresik, Moh Qosim, Jumat (29/5/2020).

Moh Qosim mengajak dan membahas mengenai kesiapan di bidang pendidikan di lingkungan pondok pesantren dalam menghadapi fase new normal.

Menurutnya, penerapan tatanan new normal harus disikapi secara serius.

Terlebih berkaitan dengan teknis pelaksanaan protokol kesehatan di setiap sektor.

Satu di antaranya protokol santri kembali ke pondok pesantren.

Kapolda Jatim Cek Kesiapan Kampung Tangguh di Gresik, Gotong Royong Prinsip Utama Lawan Covid-19

“Tatanan new normal adalah upaya pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19. Untuk itu kita pemerintah yang ada di daerah harus bersinergi agar penerapan fase new normal ini dapat terlaksana dengan optimal,” ujar Moh Qosim.

Seiring hal tersebut, terdapat sejumlah kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama berkaitan dengan langkah-langkah menghadapi new normal.

“Dalam kebijakan tersebut disampaikan sejumlah hal yang harus diterapkan pada saat santri kembali ke pondok pesantren. Saat akan kembali ke pondok, santri harus dipastikan dalam kondisi sehat dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari puskesmas,” katanya.

Begini Kronologi soal Kisruh Mobil PCR, Gugus Tugas Covid-19 Jatim Sebut Ada Miskomunikasi

Selanjutnya pondok pesantren juga harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.

Para santri harus menjalani rapid test ketika sesampainya di pondok pesantren.

Selain itu, pihak pondok pesantren juga menyiapkan ruang isolasi bagi para santri.

Pemerintah melalui dinas terkait akan memfasilitasi tes kesehatan hingga sarana prasarana kesehatan di pondok pesantren guna menunjang kebutuhan pada masa pelaksanaan new normal.

PSBB Gresik Tahap III, Protokol Kesehatan di Pasar Berlaku Satu Pintu, Lapak Pedagang Berjarak

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved