Virus Corona di Malang
New Normal, Pembangunan Proyek yang Mangkrak di Kabupaten Malang Harusnya Bisa Dimulai
Beberapa proyek yang masih mangkrak di Kabupaten Malang adalah, Jembatan Srigonco, Lanjutan Jalan Lingkar Selatan, rumah sakit dan proyek-proyek lain.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, menyarankan agar pembangunan beberapa proyek infrastruktur di wilayahnya bisa dimulai saat pemberlakuan new normal.
"Ketentuan dari Perbup (peraturan bupati) soal new normal sudah bisa dilakukan pembangunan. Namun dengan menerapkan protokol kesehatan," ujar Wahyu Hidayat ketika dikonfirmasi, Selasa (2/6/2020).
Wahyu Hidayat menambahkan, penanggung jawab pembangunan atau kontraktor wajib menerapkan protokol kesehatan. Jika tidak, akan dikenakan sanksi teguran.
"Karena memang sudah pembangunan bisa dimulai. Teknisnya seperti setiap pekerja wajib memakai masker," ungkap pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang ini.
Beberapa proyek yang masih mangkrak di Kabupaten Malang adalah, Jembatan Srigonco, Lanjutan Jalan Lingkar Selatan, rumah sakit dan proyek-proyek lain.
• Mudahkan Pembayaran Pajak saat Pandemi, Polres Malang Buat Bakso Bakar dan Rujak Limpung
• Gelar Patroli Malam, Forkopimda Kota Malang Temukan Pengunjung Kafe Tak Pakai Masker
Proyek-proyek tersebut waktu dimulai pembangunannya beragam. Ada yang sejak tahun 2018.
Kapan bisa dimulai, Wahyu Hidayat belum bisa menerangkan secara gamblang.
"Pembangunan poyek-proyek itu dimulai, itu tergantung OPD (organisasi perangkat daerah)-nya masing-masing. Karena kan prosesnya ada di OPD bersangkutan," jelas akademisi Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang ini.
Sementara itu, Bupati Malang, Muhammad Sanusi, menerangkan, kegiatan pembangunan konstruksi diatur dalam Perbup Malang Tentang Pedoman Normal Baru Covid-19 Pasal 20.
• Calon Jemaah Haji 2020 Batal Berangkat, Kemenag Kabupaten Malang Minta Warga Maklumi Kondisi
• MCW Banyak Dapatkan Aduan dari Wali Murid soal Ruwetnya Sistem PPDB di Kota Malang
"Menunjuk penanggung jawab dalam pelaksanaan pencegahan Covid-19 di kawasan proyek," ujar Sanusi dalam peraturan bupati yang ia susun.
Selain menerapkan protokol kesehatan, Sanusi meminta penanggung jawab proyek pembangunan harus menyediakan tempat tinggal dan kebutuhan hidup sehari-hari seluruh pekerja, selama berada di kawasan proyek.
"Juga harus menyediakan ruang kesehatan di tempat kerja," tegas Sanusi.
Editor: Dwi Prastika