Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Malang

Gelar Patroli Malam, Forkopimda Kota Malang Temukan Pengunjung Kafe Tak Pakai Masker

Tidak hanya pusat perbelanjaan, namun tempat nongkrong anak muda juga tak luput dari sidak Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
Suasana saat Forkopimda Kota Malang melakukan sidak dan patroli malam, Selasa (2/6/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda Kota Malang lakukan patroli malam dan sidak ke beberapa tempat keramaian, Selasa (2/6/2020).

Tidak hanya pusat perbelanjaan, namun tempat nongkrong anak muda juga tak luput dari kegiatan sidak tersebut.

Seperti yang terlihat di beberapa kafe yang ada di Pasar Tawangmangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Terlihat banyak pengunjung, selain tak memakai masker juga tidak menerapkan physical distancing.

Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, mengatakan, sidak digelar untuk mengingatkan masyarakat serta para pelaku usaha, terkait masa transisi menuju new normal.

"Ada dua poin penting yang kami ingatkan. Yaitu yang pertama untuk selalu pakai masker, perhatikan physical distancing, dan tersedianya tempat cuci tangan atau hand sanitizer. Lalu yang kedua adalah boleh beroperasional hingga pukul 21.00 WIB, artinya jam 21.00 WIB harus sudah tutup," ujarnya kepada TribunJatim.com.

Calon Jemaah Haji 2020 Batal Berangkat, Kemenag Kabupaten Malang Minta Warga Maklumi Kondisi

MCW Banyak Dapatkan Aduan dari Wali Murid soal Ruwetnya Sistem PPDB di Kota Malang

Ia menjelaskan, pada kegiatan tersebut cukup banyak masyarakat yang tak memakai masker.

"Oleh karenanya kami ingatkan agar tetap selalu pakai masker. Selain itu, dalam kegiatan ini, kami juga membagikan masker. Sehingga dapat langsung digunakan bagi masyarakat yang tak memakai masker," bebernya.

Dirinya juga menerangkan akan memberikan sanksi tegas bagi yang masih melanggar selama masa transisi new normal ini.

"Bila ada yang melanggar, maka akan kami berikan sanksi sesuai Perwali. Sanski terberat yaitu adalah pencabutan izin usaha," tambahnya.

Imbas Covid-19, Ibadah Haji 2020 Ditiadakan, CJH Kota Malang Bisa Berangkat Tahun 2021

UPDATE CORONA di Jawa Timur Selasa 2 Juni, Capaian Tertinggi, Sehari Ada 100 Pasien Covid-19 Sembuh

Selain melalukan sidak di kafe yang ada di sekitar Pasar Tawangmangu, Forkopimda juga melakukan pengecekan ke Malang Town Square (Matos).

"Dari pukul 10.00 WIB hingga 20.00 WIB tadi, telah dikunjungi sebanyak 700 pengunjung. Dan ternyata para pengunjung mall tersebut, semuanya telah memakai masker. Tidak hanya itu, dalam pengecekan suhu tubuh tidak didapati pengunjung yang suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat," pungkasnya.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved