Virus Corona di Malang
Mudahkan Pembayaran Pajak saat Pandemi, Polres Malang Buat 'Bakso Bakar' dan 'Rujak Limpung'
Iptu Yudhi Anugrah mengatakan, program "Bakso Bakar" dan "Rujak Limpung" diluncurkan di Kampung Tangguh Desa Kalisongo, Kecamatan Dau, Malang.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Warga Kecamatan Dau, Kabupaten Malang dan sekitarnya kini dimudahkan dalam pembayaran pajak yang diwujudkan dalam program "Bakso Bakar" dan "Rujak Limpung," Selasa (2/6/2020).
Kanit Regident Satlantas Polres Malang, Iptu Yudhi Anugrah, mengatakan, program tersebut diluncurkan di Kampung Tangguh Desa Kalisongo, Kecamatan Dau.
Dua program itu disediakan guna memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
"Ini merupakan inovasi pelayanan publik pembayaran pajak dari Satlantas Polres Malang," ujar Iptu Yudhi Anugrah ketika dikonfirmasi, Selasa (2/6/2020).
Iptu Yudhi Anugrah mengaku sengaja memilih nama program bertema kuliner agar mudah dikenal oleh masyrakat.
• Gelar Patroli Malam, Forkopimda Kota Malang Temukan Pengunjung Kafe Tak Pakai Masker
• Ekonomi Harus Jalan dan Masyarakat Harus Sehat Jadi Pesan Bung Edi Jelang New Normal di Kota Malang
Kepanjangannya, Rujak Limpung ini artinya Seruan Membayar Pajak Keliling Kampung.
Sedangkan Bakso Bakar adalah Bayar Pajak Turut Deso KB Samsat Karangploso.
Meski pada hari pertama pelayanan terpantau ramai, Iptu Yudhi Anugrah menegaskan, pihaknya telah menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus Corona atau Covid-19.
• Calon Jemaah Haji 2020 Batal Berangkat, Kemenag Kabupaten Malang Minta Warga Maklumi Kondisi
• Program PTSL di Kota Batu Alami Penyesuaian Imbas Pandemi Covid-19, Ada Pergeseran Anggaran
Para petugas pelayanan juga dibekali alat pelindungi diri (APD) guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Kami selalu menerapkan protokol pencegahan virus Corona selama memberi pelayanan. Saat melayani masyarakat kami menekankan stop pelanggaran dan stop kecelakaan," beber Iptu Yudhi Anugrah.
Editor: Dwi Prastika