Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bakal Terapkan New Normal di Area Stasiun, KAI Daop 8 Surabaya: Pesan Tiket Hanya Bisa Secara Online

PT KAI Daop 8 Surabaya menyatakan bahwa pihaknya cepat atau lambat pastinya juga akan menerapkan new normal.

Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Sudarma Adi
maizaariadi.com
ILUSTRASI Cara membeli tiket kereta api melalui aplikasi KAI Access 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - PT KAI Daop 8 Surabaya menyatakan bahwa pihaknya cepat atau lambat pastinya juga akan menerapkan new normal.

Meski belum bisa memutuskan kapan kebijakan new normal akan diberlakukan pasti, namun pihak KAI Daop 8 Surabaya sendiri telah merumuskan pedoman yang didalamnya terkait adanya protokol-protokol yang wajib dimengerti dan dipatuhi bagi calon penumpang KA.

Hal ini dilakukan melihat saat new normal nanti jika resmi diterapkan maka Kereta Api Jarak Jauh Reguler kembali beroperasi.

Pedoman New Normal Naik Kereta Api Jarak Jauh Reguler, Ada Aturan Baru, Termasuk Pakai Face Shield

Pedoman New Normal Naik Kereta Api, PT KAI Sediakan Masker dan Face Shield Bagi Penumpang

PT KAI Operasikan Kereta Api Luar Biasa Mulai Besok, Pakai Sistem Ganjil Genap, Simak Jadwalnya

Menanggapi hal itu, KAI Daop 8 sendiri telah merumusan pedoman yang didalamnya terkait adanya protokol-protokol yang wajib dimengerti dan dipatuhi bagi calon penumpang KA jika memang new normal telah resmi diterapkan olehnya, seperti satu diantaranya adalah tentang pemesanan tiket hanya dapat secara online.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Suprapto.

"Pada perumusan pedoman New Normal itu, satu diantara protokol yang kita hadirkan adalah terkait nantinya pemesanan tiket hanya dapat dilakukan secara online yaitu Aplikasi KAI Access, Web KAI, dan mitra penjualan tiket resmi KAI lainnya," kata Suprapto, Kamis (4/6/2020) di Stasiun Pasar Turi.

Sedangkan, lanjutnya, untuk loket di stasiun hanya difungsikan untuk pembelian go show (tiga jam sebelum jadwal Keberangkatan).

Ia juga mengatakan, saat memasuki area stasiun, masyarakat diwajibkan untuk memakai masker dan yang boleh menggunakan layanan kereta yang bersuhu tubuh kurang dari 37,3 derajat Celsius.

Sementara pada proses boarding, dikatakannya, penumpang harus menunjukkan tiket dan identitas penumpang kepada petugas boarding.

Dan jika sudah diperiksa, maka penumpang dapat melakukan scan tiket secara mandiri.

“Intinya langkah-langkah ini dilakukan untuk meminimalisasi kontak fisik antara penumpang dan petugas,” tegas Suprapto.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved