Virus Corona di Surabaya
Begini Pola Baru Pasar Tradisional di Surabaya: Dialihkan ke Jalanan, Berjarak dan Wajib Masker
Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan pasar tradisional di Surabaya mulai terapkan pola baru. berjarak dan wajib masker.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pasar tradisional di Surabaya yang semula berada di lapak-lapak dalam bangunan pasar akan beralih di jalanan.
Pedagang bakal berjualan di area terbuka dengan menerapkan pola baru, berjarak antara pedagang satu dengan pedagang lainnya.
Setelah tiga pasar menggunakan pola baru itu, yakni Pasar Karang Menjangan, Pasar Pegirian, dan Pasar Tembok Dukuh.
Pasar tradisional lainnya di Surabaya juga menyusul menerapkan pola berjarak dan bermasker.
• Miris, Gajah Hamil Diberi Warga Nanas Isi Petasan, Mati Berdiri di Sungai dengan Mulutnya Hancur
• Akhirnya Indonesia Bisa Hasilkan Vaksin Virus Corona, Kabar Bahagia dari Pemerintah, Cuma 1 Kendala
"Kami sedang proses menara Pasar Nyamplungan, Pasar Pakis, dan Pasar Pulo Wonokromo. Mereka akan menerapkan pola berjarak dan bisa jualan di luar pasar," kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto, Kamis (4/6/2020).
Bahkan saat ini juga tengah dilakukan proses pengawasan di 31 pasar yang ada di sejumlah kecamatan.
Pasar selama tidak ada yang terpapar Corona ( Covid-19 ) akan terus beroperasi karena menyangkut kegiatan ekonomi warga.
• Pedagang Alun-alun Kota Batu Rapid Test, Satgas Ingatkan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19
• Kepala SMA di Pacitan Positif Covid-19, Gugus Tugas Jatim Mulai Tracing: Cari Sumber Penularan
Pemkot Surabaya hingga saat ibi belum akan melakukan penutupan pasar tradisional.
Namun perlu dilakukan penataan di setiap pasar ini. Bagian Perekonomian, PD Pasar dan jajaran kecamatan tengah bekerja sama terus melakukan pengawasan dan penataan pasar se-Kota Surabaya.
Perlu dilakukan physical distancing, tempat cuci, wajib menggunakan masker, dan terus mengedepankan protokoler kesehatan.
Saat ini, Satpol PP dan jajaran lainnya menyiapkan lahan sementara bagi pedagang agar berjualan di jalan.
Jalanan tersebut telah diberi garis-garis sebagai petak atau stand untuk berjualan. Eddy meminta
para pedagang yang ada di dalam pasar untuk berjualan di luar atau di jalan. Sebab tidak mungkin menata jarak di dalam pasar.
• Kalender Anyar MotoGP 2020 Segera Tayang, Dorna Sports: Kami Rilis Minggu Depan
Setiap pedagang akan menempati petak garis di jalan berukuran sekitar 2x2 meter. Dengan jarak ini, pedagang yang satu dengan yang lainnya ada jarak sehingga pemenuhan physical distancing bisa direalisasikan.
Diharapkan pasar-pasar itu akan mandiri menerapkan protokoler kesehatan. Baik pedagang maupun pengunjung akan terbentuk tradisi dan kesadaran untuk bersama-sama menjaga lingkungannya.
"Bahkan, mereka akan menegur para pedagang atau pengunjung yang tidak mengindahkan protokol kesehatan," kara Eddy.
Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah, Agus Hebi Djuniantoro, memastikan ke depannya pemkot tidak ingin menutup pasar.
"Jika ditutup, pedagang akan mencari tempat lain untuk bisa berjualan, sehingga hal itu akan menjadi masalah baru di tempat lain. Kita atur dan tata saja," kata Agus.
Penataa atau pengaturan adalah pada kebiasaan baru bagi pedagang dan pembeli, seperti harus menggunakan APD, membiasakan hidup bersih, dan selalu menjaga physical distancing.
“Kami juga mengatur pembatasan pengunjung pasar, warga sepuh di atas 60 tahun, Ibu hamil, balita, warga yang punya penyakit dalam, disarankan untuk tidak pergi ke pasar dulu,” terang Agus.
Ketua Kimisi B DPRD Surabaya Lutfiyah mendukung langkah pemkot tidak menutup pasar tradisional. Menata di jalanan itu lebih baik. "Harus ada petugas Dishub atau petugas yang menjamin jalanan itu. Artinya ekonomi warga harus jalan dan tidak menggantungkan bantuan," kata Lutfiyah.
Penulis: Nuraini Faiq
Editor: Heftys Suud