Curiga Terapis & Kliennya Laki-laki, Panti Pijat di Medan Digerebek, Ada Kondom dan Alat Kontrasepsi
Aneh, panti pijat di Medan ini terapis dan kliennya laki-laki semua, juga menyiapkan kondom dan alat kontrasepsi.
Penulis: Ficca Ayu Saraswaty | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM, MEDAN - Panti pijat di Medan ini digerebek oleh polisi lantaran menyimpan keanehan.
Keanehan yang dimaksud adalah terapis dan kliennya semuanya laki-laki.
Curiga dengan keanehan tersebut, tempat pijat itu kemudian digerebek.
Apalagi saat di Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi menemukan kondom dan alat kontrasepsi.
Kini sebanyak 11 orang telah diamankan.
Simak berita selengkapnya.
• Wawalikota Surabaya Status ODP, Gugus Tugas Covid-19 Lakukan Tracing & Swab Test: Langsung Isolasi
• PWNU Jatim Serahkan New Normal Pondok Pesantren ke Masing-masing Pengasuh, Ingatkan Pamit
Sebanyak 11 orang diamankan Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polisi Daerah atau Polda Sumut saat penggerebekan praktik pijat plus-plus khusus gay pada Sabtu (31/5/2020) di Komplek Setia Budi II di Jalan Ringroad, Kecamatan Medan Sunggal.
Dalam rekaman wawancara yang diterima pada Rabu (3/6/2020) sore, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain handphone, uang, dan alat kontrasepsi.
”Ada 11 orang yang diamankan, semuanya laki-laki. Di mana 1 orang berinisial A adalah sebagai perekrut dan yang menyediakan tempat. Sedangkan lainnya adalah terapis,” ungkapnya kepada wartawan saat konferensi pers, di Mapolda Sumut, Rabu siang.
• Maia Pernah Depresi 7 Tahun Baru Bisa Kumpul Al El Dul usai Cerai dari Dhani, Daniel: Kekuatan Tuhan
• Sumringah, Mbah Gimo Tukang Pijat Tuna Netra Dapat Bantuan Uang Tunai 200 Ribu
Praktik pijat ini aneh karena semua terapisnya adalah laki-laki, kemudian yang menyiapkan juga laki-laki, dan dari hasil penyelidikan klien atau pasiennya juga semuanya laki-laki.
“Maka menjadi aneh kalau ada kondom dan alat kontrasepsi yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Untuk alat kontrasepsi yang diamankan, yang dibawa ke Polda Sumut adalah yang utuh, sementara yang sudah dipakai, diamankan personel sudah dibuang,” jelasnya.

Dikatakannya, kegiatan pijat plus-plus tersebut tertutup dan terbatas.
Para pelaku, kata dia, sudah mempunyai jaringan, atau sel-sel komunikasi yang bisa mempertemukan antara mereka dengan para pengguna.
“Itu yang kami dalami, ada alat grup yang mereka gunakan. Dari hasil pemeriksaan kepada pelaku, kurang lebih 2 tahun (beroperasi)," katanya.
• Istri Didi Kempot Ajak Betrand Peto Duet Bareng Saka & Seika, Yan Vellia: Bawakan Karya Sang Maestro
• UPDATE CORONA di Jatim Rabu 3 Juni, Total 1.091 Pasien Sembuh, Terbanyak 240 dari Kota Surabaya
Irwan Anwar mengatakan, pihaknya menjerat tersangka A dengan UU Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan perdagangan orang.