Ojol Wanita di Surabaya Tewas Dijambret
Driver Ojol Wanita yang Meninggal Dijambret Disebut PDP Covid-19, Begini Penjelasan RSUD dr Soetomo
RSUD dr Soetomo Surabaya jelaskan soal driver ojol wanita yang meninggal akibat penjambretan. Disebut PDP Covid-19, tunjukkan hasil CT scan.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ratusan driver ojek online kawal proses pemakaman DAW (39).
Almarhuman adalah driver ojol wanita yang meninggal akibat penjambretan .
Informasinya, Tempat Pemakaman Umum Dukuh Kupang Barat, Surabaya dipenuhi ratusan rekan kerjanya, Senin (8/6/2020).
Bahkan, hal serupa juga terjadi saat terjadi di ruang jenazah RSUD dr Soetomo Surabaya, pada Minggu malam (7/6/2020).
• Tangis Rafathar Pecah Saat Mbak Lala Ditawari Baim Jadi Pengasuh Kiano: Aa Belum Bisa Mandi Sendiri
• Akal Bulus Wanita Nyamar Perwira TNI, Arif Dibekuk Pasca Sukses Modusi Wanita, Raup Puluhan Juta
Ratusan driver ojol itu mendatangi kamar mayat RSUD dr Soetomo setelah mengetahui pihak keluarga DAW, mengalami kendala saat akan membawa pulang jenazah DAW ke rumah duka.
RSUD dr Soetomo menyatakan, meski DAW meninggal akibat kecelakaan, pasien tersebut juga sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) Corona ( Covid-19 ).
Sehingga pihak rumah sakit menganjurkan DAW agar dimakamkan dengan cara menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
• Potret Enny Suwinawati Anak Didi Kempot dan Kekasih, Pekerjaan Calon Menantu Tak Sembarangan
• Kiper Arema FC Mulai Berlatih di Lapangan, Panasi Mesin sebelum Liga 1 2020 Kembali Bergulir
"Memang kan PDP jadi harus protokol Covid-19," kata Humas RSUD dr Soetomo dr Pesta Parulian saat dihubungi, Senin (8/6/2020).
Terkait hal itu, Pesta mengatakan, pihaknya memiliki pertimbangan medis dalam menetapkan DAW sebagai PDP.
"Jadi diagnosa Covid-19 itu dapat dilakukan bermacam-macam, 1 dengan anamnese gejala, rapid test bisa, swab PCR bisa, yang akurat dengan CT scan paru-paru. Lah dari hasil CT scan, paru-paru DAW menunjukkan gejala yang khas dengan penderita Corona. Yakni terkuat bahwa ada bercak putih atau ground glass opacity," papar dr Pesta Parulian.
• Malang dan Surabaya Jadi 2 Kota Penyumbang Inflasi Tertinggi di Jatim per Mei 2020 Lalu
Dalam hal memastikan hasil tersebut, kata Pesta, pihaknya juga telah melakukan pemeriksan swab polymerase chain reaction (PCR) terhadap yang bersangkutan semasa dirawat.
Namun karena antrean di laboratorium, hasilnya pemeriksaan belum keluar.
"Swab itu memang lama. Kita itu di RS meriksa ribuan. Untuk runningnya saja butuh 8-12 jam dan gak bisa swab hasilnya bisa keluar kayak rapid tes," katanya.
Berdasarkan temuan tersebut, DAW pun dinyatakan meninggal dalam status PDP.
Meninggal dalam keadaan PDP, Menurut Pesta, seharusnya jenazah dikebumikan di lahan yang sudah disiapkan pemerintah untuk pemakaman pasien Covid-19.