Kerja 2 Bulan Dapat Uang Hampir 5 M, Istri Syok Tahu Pekerjaan Asli Suami, Berakhir Pilu: Penyakit
dengan kerja dua bulan saja, pria ini dapat uang hampir Rp 5 miliar dan istrinya syok setelah pekerjaan asli suami terkuak picu tragedi rumah tangga
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Dia memutuskan perceraian dan meminta hak asuh anaknya, karena dia tidak bisa menerimanya hidup dengan suaminya yang hidup dengan tabiat yang bejat.
Pergoki Suami Selingkuh dengan Perempuan Lain dan Menginap di Kamar Kos, Istri Sah Malah Minta Maaf
Kasus perselingkuhan pernah terjadi di kota Kediri, Jawa Timur beberapa waktu lalu.
Dalam kejadian tersebut diketahui seorang pria dan wanita diketahui sedang asik berdua di sebuah kamar kos.
Diketahui dua orang tersebut tak memiliki status sebagai suami istri.
• VIRAL Kisah Driver Ojek Online Disuspend Gara-gara Kembalian Kurang Rp200, Pelaku Dapat Balasannya
Kedua pelaku tertangkap basah satpol PP kota Kediri yang sedang melakukan patroli.
Ketika petugas datang pelaku berinisial ASR dan IS ada di dalam kamar kos di jalan Setono, Kelurahan Ngadirejo, Kota Kediri (18/04).
Keduanya diduga sedang melakukan hubungan mesum di dalam kamar.
• UPDATE CORONA di Kediri Senin 8 Juni, Tambah 1 Kasus Positif Covid-19, Pasien Termasuk Kluster Baru
Informasi ini didapatkan karena adanya laporan bahwa ada pasangan yang bukan suami istri berada di dalam sebuah kamar kos.
"Saat petugas tiba pintu kamarnya tertutup," jelas Nur Khamid, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri.
Akhirnya pasangan tersebut diminta membuat surat pernyataan di hadapan petugas dan keduanya dikembalikan ke keluarganya masing-masing.
• Akal Bulus Wanita Nyamar Perwira TNI, Arif Dibekuk Pasca Sukses Modusi Wanita, Raup Puluhan Juta
Dari KTP yang dimiliki, keduanya juga memiliki status sebagai suami dan istri masing-masing.
Istri sah dari IS pun mengucapakn terima kasih pada petugas yang menangkap suaminya.
Bahkan istri dari IS tersebut meminta maaf atas kelakuan sang suami.
Tak hanya memberikan sanksi pada pelaku, petugas juga akan menindak pemilik kos jika melakukan pelanggaran.