PPDB Surabaya 2020, Calon Siswa SDN Bakal Diprioritaskan Usia di Atas 7 Tahun, Baru Jarak Rumah
PPDB Surabaya akan serentak dimulai pada 15 Juni 2020, baik masuk jenjang SDN maupun SMPN.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - PPDB Surabaya akan serentak dimulai pada 15 Juni 2020, baik masuk jenjang SDN maupun SMPN.
Pendaftaran akan diawali dengan jalur perpindahan orangtua. Baru kemudian jalur zonasi umum yang menyediakan kuota 50 persen dari total pagu.
Sebagaimana Juknis dalam Perwali 21/2020 tentang pelaksanaan PPDB Surabaya saat pandemi, khusus untuk jenjang SDN tak ada tes calistung (baca tulis hitung). Semua berdasarkan usia dan jarak rumah.
• Detik-detik Nasib PSBB Surabaya Diperpanjang atau Tidak, Sikap Beda Risma & Khofifah: Epidemiologi
"Tak boleh ada tes apa pun terkait calon peserta didik baru (CPDB). Jelas bahwa masuk jenjang SDN dari lulusan TK adalah diprioritaskan yang berusia tujuh tahun ke atas. Kok ada usia calon siswa baru di atas tujuh tahun wajib diterima," tandas Ketua Komisi D DPRD Surabaya Chusnul Khotimah, Minggu (7/6/2020).
Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Supomo. Semua ketentuan Pelaksnaan PPDB di Surabaya harus sesuai Perwali.
"Kami minta sekolah teliti dan pastikan soal usia CPDB ini. Sebab nanti akan ada poinnya juga," jelas Pomo.
• PSBB Surabaya Raya Berakhir Hari ini, Attack Rate Surabaya Lebih Tinggi dari Jakarta, Diperpanjang?
• Cuma Bayar Rp200 Ribu, Kekeyi Usir Teman-teman dari Rumahnya Padahal Sudah Dibantu, Kini Dijauhi
Saat ini, persiapan PPDB jenjang SDN dan SMPN tengah disiapkan.
Mereka pada CPDB harus lebih dulu melakukan validasi data pribadi. Yakni alamat tempat tinggal, titik lokasi rumah, dan nilai rapor.
Pomo menjelaskan sesuai Perwali bahwa CPDB SDN mendaftar dan hanya boleh memilih satu sekolah sesuai Zonasi yang telah ditentukan melalui sistem PPDB online.
Pilih SDN terdekat dengan lokasi kampung atau RT calon siswa.
• Ambil PIN PPDB SMA/SMK Negeri Jatim Mulai Hari ini, Pengambilan via Daring 8-20 Juni Gegara Pandemi
Seleksi CPDB akan didasarkan pada usia CPDB per tanggal 1 Juli 2020.
Semakin usianya lebih tua lebih mendapat prioritas. Sebagiamana ketentuannya, usia 7 (tujuh) tahun atau lebih memperoleh bobot nilai 10 (sepuluh) atau paling banyak.
Kemudian usia 6 tahun 7 bulan sampai dengan 6 tahun 11 bulan memperoleh bobot nilai 8 (delapan). Semua bobot akan diakumulasikan.
• Khofifah Ingin Tulungagung Segera Zona Kuning Covid-19, Syarat Wisata-Industri Bisa Bangkit Lagi
Kemudian di bawah usia itu adalah 6 tahun sampai dengan 6 6 bulan memperoleh bobot nilai 6 (enam).
Baru setelahnya usia usia 5 tahun 6 (bulan sampai dengan 5 tahun 11 bulan memperoleh bobot nilai 4 (empat).