PSBB Surabaya Raya
Detik-detik Nasib PSBB Surabaya Diperpanjang atau Tidak, Sikap 'Beda' Risma & Khofifah: Epidemiologi
Menjelang detik-detik nasib PSBB Surabaya diperpanjang atau tidak, sikap 'berbeda' ditunjukkan Wali Kota Risma & Gubernur Khofifah, sebut epidemiologi
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pelaksanaan PSBB Surabaya, PSBB Sidoarjo, dan PSBB Gresik atau PSBB Surabaya Raya tahap tiga akan berakhir, Senin (8/6/2020) hari ini.
Menjelang detik-detik berakhirnya PSBB Surabaya Raya, apakah akan diperpanjang lagi atau berakhir untuk beralih ke tahapan transisi new normal, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ( Risma ) menyampaikan harapan khususnya.
Risma berharap PSBB Surabaya tidak diperpanjang lagi. Dia menyampaikan sejumlah alasan, agar penerapan PSBB Surabaya untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19 tak diperpanjang.
Disisi lain, untuk memastikan, apakah PSBB Surabaya Raya di tiga wilayah tersebut ( PSBB Surabaya, PSBB Sidoarjo, dan PSBB Gresik ) dilanjutkan atau tidak, penentuannya akan dilakukan hari ini.
Hal tersebut menjadi hasil rapat terbatas dari Forkopimda Jawa Timur bersama forkopimda tiga daerah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik yang digelar di Gedung Negara Grahadi, Minggu (7/6/2020) malam.
Simak berita selengkapnya berikut:

Sikap Risma Soal PSBB Surabaya
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan pihaknya bakal mengusulkan agar tak ada lagi perpanjangan masa PSBB di Surabaya.
Risma menyebut ada berbagai alasan mengapa pihaknya bakal mengusulkan agar masa PSBB ini tak kembali diperpanjang.
Di antaranya, terkait nasib sektor ekonomi di kota pahlawan.
Bila sektor itu lumpuh, dia khawatir imbasnya pada perekonomian warga.
"Mereka harus bisa nyari makan," ungkap Risma, Minggu (7/6/2020).
Meski demikian bukan berarti Pemkot tak memperhatikan upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Selain upaya yang telah dilakukan, Risma mengaku pihaknya bakal memperketat sejumlah protokol kesehatan yang salah satunya bakal menyasar sektor usaha di Surabaya.
Sebelumnya sudah ada surat edaran perihal itu.
Namun untuk saat ini dan ke depan Risma memastikan bakal ada protokol kesehatan yang lebih detil.