Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tak Ada yang Mencalonkan Diri, Satu Desa di Sidoarjo Tiadakan Pilkades, Jabatan Bakal Diisi Plt

Karena tidak ada yang mendaftar atau mencalonkan diri sebagai kades, Pilkades Desa Mergosari, Kecamatan Tarik, Sidoarjo, terpaksa ditiadakan.

Penulis: M Taufik | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/M TAUFIK
Kepada Dinas Pemberdayaan Desa (PMD) Sidoarjo, Fredik Suharto, Senin (8/6/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, M Taufik

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Karena tidak ada yang mendaftar atau mencalonkan diri sebagai kepala desa ( kades ), pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades Desa Mergosari, Kecamatan Tarik, Sidoarjo, terpaksa ditiadakan.

Selanjutnya, jabatan kepala Desa Mergosari akan diisi pelaksana tugas (Plt) oleh pejabat dari kecamatan setempat.

"Sudah dipastikan satu desa ditiadakan Pilkadesnya. Sehingga total Pilkades Serentak nanti digelar di 174 desa," ujar Kepada Dinas Pemberdayaan Desa (PMD) Sidoarjo, Fredik Suharto, Senin (8/6/2020).

Menurutnya, Plt Kades bakal bertugas selama dua tahun di Desa Mergosari sampai ada jadwal Pilkades Serentak nanti.

Selain Desa Mergosari, ada dua desa lain yang menjadi perhatian pemerintah dalam pelaksanaan Pilkades Serentak di Sidoarjo yang bakal digelar tahun 2020 ini.

Kunjungi Pabrik Krupuk di Mojoruntut Sidoarjo, Bambang Haryo Disambati soal Perizinan & Bunga Kredit

Industri Kopi di Sidoarjo Disebut Wagub Emil Sukses Disiplin Protokol Covid-19, Kuncinya Solidaritas

Dua desa itu jadi perhatian karena ada konflik dan persoalan di sana. Yakni Desa Sebani dan Desa Prasung.

"Kandidatnya di Desa Sebani tersandung narkotika dan di Desa Prasung ada persoalan korupsi," urainya.

Direncanakan, Pilkades Serentak bakal digelar sebelum Pilkada nanti. Namun, sejauh ini belum dipastikan waktunya.

Menurut Fredik Suharto, dalam pelaksanaan Pilkades Serentak nanti juga pihaknya akan menambah jumlah tempat pemungutan suara (TPS).

Mal Pelayanan Publik Sidoarjo Jadi Tempat Isolasi OTG Corona, Rencana 5 Hotel Gagal, Cuma Deal 1

Kawasan Lumpur Lapindo Sidoarjo Belum Layak Jadi Tempat Wisata, BHS: Statusnya Bencana Nasional

Hal itu lantaran untuk memaksimalkan physical distancing di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.

"Satu TPS akan disediakan 2 bilik dengan perkiraan satu orang membutuhkan waktu 4 menit. Tapi ini belum diputuskan resmi, masih dalam pembahasan," tandasnya.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved