UPDATE Info PSBB Surabaya Raya: Razia Warkop hingga Keputusan Risma & Khofifah Soal Perpanjangan
Informasi terbaru soal PSBB Surabaya Raya tahap 3 per hari Senin (8/6/2020). Mari kita simak selengkapnya.
TRIBUNJATIM.COM - Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Surabaya Raya (Surabaya-Sidoarjo-Gresik) masih diberlakukan hingga hari ini, Senin (8/6/2020).
PSBB Surabaya Raya tahap 3 yang dijalankan untuk menekan wabah virus Corona atau Covid-19, akan berakhir hari ini, Senin (8/6/2020).
Melihat keputusan tersebut, angka kenaikan kasus Corona di Jawa Timur masih cukup tinggi.
Beberapa pendapat dan keputusan terkait perpanjangan PSBB di Surabaya Raya pun mulai disoroti.
• Detik-detik Nasib PSBB Surabaya Diperpanjang atau Tidak, Sikap Beda Risma & Khofifah: Epidemiologi
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memberikan tanggapan terkait kelanjutan PSBB Surabaya Raya.
Risma mengusulkan agar PSBB Surabaya diakhiri meski kasus Covid-19 masih tinggi.
Faktor ekonomi lah yang menjadi alasan agar PSBB Surabaya tak diperpanjang.
Lalu bagaimana pendapat Khofifah soal kelanjutan PSBB Surabaya Raya?
Pendapat Risma
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini mengusulkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya tidak diperpanjang meski kasus COVID-19 masih terbilang tinggi.
Bukan tanpa alasan, Risma ingin ekonomi masyarakat Surabaya agar tetap bergerak untuk bertahan di tengah pandemi ini.
"Mereka harus bisa nyari makan," ungkap Risma, Minggu (7/6/2020).
Seperti diketahui, semenjak pandemi COVID-19 menyebar di Indonesia, termasuk Surabaya, sejumlah pekerja harus menelan pil pahit.
Tidak sedikit pekerja yang dirumahkan atau menjadi korban PHK di tengah pandemi padahal kebutuhan hidup harus tercukupi.
Lebih lanjut, Risma akan mengusulkan penghentian PSBB Surabaya kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Rencananya, Risma akan mengusulkan hal tersebut saat rapat evaluasi PSBB Surabaya Raya di Gedung Negara Grahadi malam ini.
"Ini teman-teman lagi membahas hal itu. Mudah-mudahan nanti bisa diterima usulan kita sama Bu Gubernur," kata Risma dilansir dari Kompas.com dalam artikel "Risma Minta Khofifah Akhiri PSBB Surabaya meski Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Ini Alasannya".

Menurut Risma, usulan ini harus diambil karena banyak masyarakat yang terlalu lama tidak bekerja akibat dari pandemi Covid-19.
Padahal, masyarakat membutuhkan penghasilan membiayai kehidupan sehari-hari.
"Kan kita tidak bisa, kalau mal terus sepi kan pegawainya bisa dipecat. Jadi ini harus kita mulai. Karena sekali lagi saya khawatir sama hotel, restoran.
Kan enggak mungkin, membayar orang tapi nganggur, sedangkan mereka tidak punya pendapatan," ujar Risma.
Usulan Risma atas penghentian PSBB tersebut juga diiringi strategi untuk tetap bisa memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Menurut Rimsa, Pemkot Surabaya telah menyiapkan protokol kesehatan ketat yang harus dilakukan masyarakat jika PSBB Surabaya tidak diperpanjang.
Protokol itu meliputi proses transaksi skala kecil seperti di warung makan sampai restoran.
"Karena kita belum bebas 100 persen, jadi artinya kita harus lakukan protokol yang ketat, mulai nanti bagaimana di restoran, di warung.
• Dampak Baru New Normal Prasarana & Sekolah Dibuka, Kasus Corona Meningkat Lagi, Apa yang Terjadi?
Bahkan kita juga atur pembayarannya cara menggunakan uang itu, cara nerimanya bagaimana," kata Risma.
Selain itu, Risma juga meminta bantuan alat rapid test ke pemerintah pusat untuk memeriksa pegawai mal dan restoran di Surabaya.
"Ini saya sudah mohon ke Pak Menteri (Menkes Terawan Agus Putranto), nanti kalau kita ada rapid test, kita prioritaskan itu pegawai minimarket, supermarket, pegawai mall, pegawai toko," kata Risma.
"Mudah-mudahan kami punya alat rapid test-nya. Sehingga, kembali bisa normal dalam ikatan yang disebut Pak Presiden Joko Widodo new normal ," jelas Risma.
• Alasan Sebenarnya Wali Kota Risma Ngotot Usulkan PSBB Tak Diperpanjang, Siapkan Protokol Ketat
Pendapat Gubernur Khofifah
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa masih akan merapatkan kelanjutan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya raya, malam ini (7/6/2020).
"Kelanjutan PSBB Surabaya Raya, baru nanti malam kami rapatkan. kami akan rapatkan dan mengevaluasi bagaimana dari segi kajian epidemiologinya.
Nanti bersama pak sekda juga kami akan rapatkan," kata Gubernur Khofifah saat diwawancara di kampung tangguh Desa Bolorejo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, Minggu (7/6/2020).
Rapat ini akan dipimpin langsung oleh Sekdaprov Jawa Timur Heru Tjahjono yang juga menjabat sebagai Koordinator PSBB dari Pemprov Jawa Timur.

Menurut Khofifah, memutuskan untuk mengakhiri PSBB dan memasuki masa transisi menuju new normal bukan kebijakan yang diambil semata-mata tanpa ada dasar kajian akademis.
Yang memutuskan adalah kajian epidemiologi dari tiga kawasan yang bersangkutan.
"Kalau yang sudah masa transisi Malang Raya. Per hari ini bahkan perpanjangan transisi mulai diberlakukan hingga tujuh hari ke depan. Itu juga karena pertimbangan epidemiologi," tegasnya.
Namun sesuai aturan dari WHO, suatu daerah bisa masuk masa transisi menuju new normal jika memenuhi enam ketentuan.
Pedoman pertama yang dipenuhi adalah adanya bukti bahwa persebaran covid-19 dalam keadaan terkontrol.
Kemudian poin yang kedua adalah kapasitas fasilitas kesehatan saat ini masih dalam kondisi yang cukup untuk tes, isolasi di rumah sakit, tracing, dan karantina bagi pasien yang terkonfirmasi.
• VIRAL Gubernur Khofifah Mendadak Romantis, Tulis soal Bulan & Rindu: Siapa Tahu Wajahnya Ikut Muncul
Kemudian adanya komitmen untuk melindungi populasi masyarakat yang berisiko khususnya orang lansia dan individu dengan penyakit komorbid.
Poin keempat, ada komitmen pemda untuk melakukan resosialisasi dan reedukasi pada masyarakat untuk mengenakan masker, menjaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan.
Dan poin kelima dan keenam berturut turut adalah adanya komitmen untuk meminimalkan risiko penyebaran kasus baru, dan adanya partisipasi aktif komunitas dalam melawan penyebaran covid-19.
Hal serupa juga disampaikan oleh Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Joni Wahyuhadi. Yang menentukan Surabaya Raya akan segera memasuki new normal adalah warganya sendiri.
"Yang jelas untuk menuju new normal tidak bisa melompat. Harus ada tahapan. Setelah PSBB ya ada masa transisi dulu, sebelum masuk ke new normal. Nah itu juga ada syaratnya. Salah satunya kontrol penyebaran virus," kata Joni.
Sebab dalam menunu new normal harusnya penyebarannya di bawah 1. Kemudian dalam 14 hari terakhir harus ada penurunan angka penurunan kasus hingga 50 persen.
"Kemarin memang angka kesembuhan Surabaya meningkat tajam. Ini akan menjadi pertimbangan juga. Lalu angka kematian juga. Dan angka penurunan penambahan kasus. Nanti ini yang dibahas dalam kajian epidemiologi," kata Joni.
• Bukti Mengejutkan Virus Corona Hasil Rekayasa, 1 Kesalahan China Dikuak Agen Rahasia: Penduduknya
Razia Warkop
Anggota Polda Jatim dan aparat gabungan; Satpol PP, relawan Ormas, dan mahasiswa kembali menggelar patroli skala besar 'Operasi Aman Nusa II' Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tahap III, pada Minggu (7/6/2020) dini hari.
Petugas mendatangi sejumlah warung kopi (warkop) di kawasan Jalan Keputran dan Jalan Tapak Siring Kota Surabaya.
Lalu berlanjut ke warkop di Jalan Bronggalan dan berakhir di warkop Jalan Pacar Keling.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, saat petugas dari Biddokes Polda Jatim dan Dinas Kesehatan Jatim, melakukan pengukuran suhu tubuh terhadap sejumlah pengunjung warkop, ada empat orang pengunjung bersuhu tinggi atau di atas 37 derajat selsius.
Petugas kemudian melakukan Rapid Test On The Spot terhadap mereka.
Hasilnya, keempat pengunjung tersebut dinyatakan non-reaktif.
"Pengukuran suhu tubuh pemilik warkop dan pembeli, didapati 4 orang yang suhu tubuhnya tinggi dan langsung dilakukan rapid test dengan hasil semuanya non-reaktif," ujarnya, Minggu (7/6/2020).
Petugas tak lelah memberikan imbauan kepada pemilik warkop untuk melayani pembelian dengan dibungkus (take away).
"Tidak beroperasi jualan lebih dari jam 21.00 WIB dan hanya melayani pembeli dengan cara dibungkus untuk dibawa pulang," katanya.
Selain menyampaikan imbauan, petugas juga melakukan pendataan terhadap para pengunjung warkop.
Selanjutnya petugas menyita kartu tanda pengenal (KTP) warga yang kedapatan masih melanggar aturan jam malam dalam pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Surabaya Raya.

"Kemudian petugas dari Biddokkes Polda Jatim dan Dinkes Provinsi Jatim melakukan pengukuran suhu badan kepada pemilik warkop tersebut dan juga para pembeli, dilanjutkan penyemprotan cairan disinfektan di area tersebut," jelasnya.
Trunoyudo menambahkan petugas tak henti-hentinya mengampanyekan protokol pencegahan Covid-19.
Mulai dari mendisiplinkan diri mencuci tangan, menjaga jarak (physical distancing), memakai masker saat bepergian ke luar rumah, dan sebisa mungkin menghindari aktivitas di luar rumah (stay at home).
"Para pembeli juga diberikan edukasi tentang bahayanya Covid-19, pemberlakuan jam malam atau batas waktu beraktivitas di luar rumah selama PSBB," pungkasnya
Artikel di atas telah tayang di Surya Online dalam judul Update PSBB Surabaya Raya Tahap 3: Kata Risma dan Khofifah Soal Diperpanjang, Aparat Razia Warkop