Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Malang

26 Pedagang Reaktif Covid-19 Hasil Rapid Test, Pasar Lawang Malang Berpotensi Ditutup Sementara

Wacana penutupan sementara Pasar Lawang masih dibicarakan lebih lanjut dengan Pemerintah Kabupaten Malang.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Rapid test Covid-19 di Pasar Lawang, Kabupaten Malang, Juni 2020. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Erwin Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pasar Lawang, Kabupaten Malang, berpotensi ditutup setelah 26 pedagang dinyatakan reaktif Covid-19 seusai jalani rapid test pada 4 Juni 2020 lalu.

Rapid test selanjutnya akan kembali dilakukan pada 10 Juni 2020.

"Dari 50 orang yang dilakukan tes, 26 di antaranya dinyatakan reaktif. Kini kami sedang sosialisasi kepada pedagang tentang kondisi sebenarnya," terang Camat Lawang, Mumuk Hadi Martono ketika dikonfirmasi, Selasa (9/6/2020).

Mumuk menambahkan, wacana penutupan sementara Pasar Lawang masih dibicarakan lebih lanjut dengan Pemerintah Kabupaten Malang.

"Keputusan ditutup atau tidak kita komunikasikan kepada para pimpinan dahulu," ujar Mumuk.

Sebagai pejabat yang mengetahui kondisi sebenarnya di Pasar Lawang, Mumuk menyarankan agar Pasar Lawang ditutup sementara.

Bupati Sanusi Minta Pasien Covid-19 Tak Dirujuk ke Rumah Sakit Prima Husada Malang, Kenapa?

Tekan Penyebaran Covid 19, PMI Kota Malang Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Jalan & Ruang Publik

"Namun, saran kami di lapangan, Pasar Lawang harus ditutup sementara. Karena klaster Lawang ini ditengarai dari luar daerah. Kan perdagangan di situ melibatkan dari banyak orang luar daerah," ucap Mumuk.

Mumuk berpendapat, penutupan sementara Pasar Lawang juga demi keselamatan masyarakat.

"Demi keselamatan, kita akan mengambil langkah terhadap keberadaan Pasar Lawang," jelas Mumuk.

Upaya menekan penularan Covid-19 di Pasar Lawang diakui Mumuk cukup susah. Padahal berbagai langkah pencegahan sudah dilakukan.

Masa Transisi New Normal, Wisata Bromo dan Pantai Malang Masih Pikir-pikir Buka Kunjungan Kembali

DPRD Kota Malang Sahkan Ranperda Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

"Selama ini kami adakan operasi masker dan penertiban itu tidak ngefek (tidak ada dampak signifikan) sama sekali," ujarnya.

Sementara itu, bagi pedagang pasar yang sudah dinyatakan reaktif sudah diimbau oleh Mumuk agar melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

"Pedagang yang sudah dinyatakan reaktif kami imbau tidak berjualan. Hingga kini tetap berlangsung (aktifitas di pasar) tidak ada masalah pasarnya," tutur Mumuk.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved