Pelaku KDRT di Mojokerto Tertangkap, Terkuak Ada Cemburu: Istri dan Anak Tiri Dipukul Martil
Satreskrim Polres Mojokerto tangkap pelaku KKDRT di vila Kabupaten Mojokerto. Motif penganiayaan ini diduga pelaku cemburu dengan istrinya.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Hefty Suud
"Pelaku sempat menemui temannya yang menjaga vila pribadi di Tretes," ucap warga setempat yang enggan menyebut namanya karena privasi.
Menurut dia, pelaku menikah dengan korban selama lima bulan dan ikut menjaga vila di Desa Ketapanrame, Kecamatan Trawas.
"Pelaku pendatang baru dan menjaga vila di lokasi tersebut," tandasnya.
Seperti yang diberitakan, seorang ibu bersama anaknya berusia dua tahun menjadi korban penganiayaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya di dalam ruangan Vila kawasan Desa Ketapanrame, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Sabtu malam (6/6/2020).
Akibat penganiayaan tersebut kedua korban mengalami luka parah di bagian kepala dan perut diduga terkena sabetan benda tajam dan pukulan martil.
Pasangan Suami Istri (Pasutri) tersebut merupakan penjaga vila di lokasi Bukit Trawas, Desa Ketapanrame, Kecamatan Trawas.
Penyebab kejadian ini diduga pelaku dan korban terlibat pertengkaran yang berujung tindakan penganiayaan KDRT.
Saat kejadian itu, warga mendengar jeritan korban yang meminta tolong di dalam vila. Warga bergegas menuju sumber suara dan mendapati kedua korban tergeletak di dalam ruangan vila. Warga bergegas menolong dan mengevakuasi korban ke rumah sakit.
Kedua korban kini dirawat di ruangan pemulihan usai menjalani operasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof. Dr Soekandar, Mojosari.
Penulis: Mohammad Romadoni
Editor: Heftys Suud