Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bawaslu Siapkan Pemeriksaan Lanjutan Soal Indikasi Ratusan ASN Tak Netral di Enam Daerah se-Jatim

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur menyiapkan pemeriksaan lanjutan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tak netral di pilkada.

NET
Ilustrasi ASN. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur menyiapkan pemeriksaan lanjutan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tak netral di pilkada.

Pengusutan tersebut sempat terhambat karena tertundanya tahapan pilkada akibat adanya pandemi Covid-19.

Komisioner Bawaslu Jawa Timur, Aang Kunaifi menjelaskan bahwa para ASN tersebut tersebar di lima daerah.

Hal ini terungkap pada dukungan syarat perseorangan yang disampaikan Februari-Maret lalu.

"Dari hasil Verifikasi Administrasi kemarin, kami banyak mendapati dokumen pendukung yang pekerjaanya ternyata TNI/Polri hingga ASN, di samping dukungan ganda. Hal ini yang menjadi fokus pengawasan kami pada tahapan Verifikasi Faktual terhadap syarat dukungan calon perseorangan," kata Aang ketika dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (10/6/2020).

Jeje Govinda Akui Sudah Pisah Ranjang dengan Syahnaz Sadiqah, Ogah Pindah ke Rumah Rp6 M: Fakta!

Enam daerah tersebut di antaranya adalah Surabaya, Sidoarjo, Lamongan, Kabupaten Malang, Kota Blitar dan Jember.

"Tidak menutup kemungkinan daerah lain juga menyusul," kata Aang.

Saat ini pihaknya tengah menunggu Peraturan KPU (PKPU) yang mengatur lanjutan tahapan pilkada yang akan dimulai 15 Juni mendatang.

Sembari menunggu tahapan tersebut, pihaknya juga menyiapkan petugas di kecamatan hingga desa/kelurahan.

Ingin Keluar Kota Naik Kereta Api saat Era New Normal? Patuhi Dulu Aturan Berikut Ini

Sebagaimana diketahui, ASN dilarang memberikan dukungan untuk syarat pencalonan perorangan.

Namun sebelumnya, Bawaslu Jawa Timur menyebut adanya indikasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendukung calon perorangan jumlahnya mencapai ratusan orang.

Rinciannya, 817 ASN, 133 TNI, 47 aparat kepolisian, 415 perangkat desa, hinga 48 penyelenggara Pemilu.

Selain itu, ada 1.138 nama ganda yang masuk dalam daftar pendukung.

Menindaklanjuti hal tersebut, Bawaslu sebenarnya akan melakukan investigasi.

Sambut Masa Kenormalan Baru, Pemprov Jatim Tinjau Kesiapan Sejumlah Hotel di Kota Batu

"Pasca verifikasi administrasi sebenarnya Bawaslu di daerah bersama jajaran Panwascam akan melakukan investigasi sebelum verifikasi faktual oleh KPU," kata Aang sebelumnya.

Namun, hal itu belum terlaksana karena adanya wabah Covid-19 (Corona).

"Kami belum melaksanakan karena KPU menunda sebagian tahapan akibat merebaknya wabah Covid-19”, terang Aang.

Senada dengan hal ini, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Abhan mengungkap, pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) di pilkada masih rawan terjadi.

Biasanya, ASN melakukan pelanggaran netralitas melalui media sosial (medsos) dengan cara menunjukkan dukungannya terhadap kandidat peserta pilkada.

Jalan Berlubang Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Pakong Pamekasan Tutup Jalan Pakai Ban & Pohon Pisang

"Tren pelanggaran ASN paling banyak dilakukan di medsos, seperti mengunduh di media sosial seperti Facebook dan media massa yang sering memberikan dukungan kepada pasangan calon," kata Abhan melalui keterangan tertulis, Rabu (10/6/2020).

"Meskipun mereka tidak menyadari bahwa hal tersebut adalah sebagai bentuk keberpihakan," lanjutnya.

Abhan menuturkan, dari data yang dihimpun Bawaslu pada pilkada sebelumnya, ada beberapa tren pelanggaran ASN.

Jumlah terbanyak penanganan pelanggaran yang dilakukan Bawaslu terkait netralitas ASN adalah dukungan ASN kepada pasangan calon melalui medsos atau media massa.

Tahapan verifikasi faktual calon perorangan menjadi satu di antara empat tahapan yang akan dilaksanakan KPU dalam waktu dekat.

Selain itu, ada pula pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS), rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih ( PPDP), hingga pemutakhiran data pemilih. (bob)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved