Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Jambret Driver Ojol di Surabaya

Lega Jambret yang Tewaskan Driver Ojol Wanita Tertangkap, PDOI Jatim Siap Kawal Sampai Vonis

PDOI Jatim apresiasi kinerja polisi atas tertangkapnya jambret yang tewaskan driver ojol wanita, Daru Ardya Wiyati. Siap kawal sampai vonis.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Hefty Suud
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Pelaku penjambretan yang tewaskan driver ojek online wanita di Surabaya dikeler ke Polsek Sukomanunggal. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polsek Sukomanunggal berhasil menangkap jabret yang menewaskan driver ojek online wanita Daru Ardya Wiyati, warga Jalan Dukuh Kupang Barat .

Driver ojol wanita ini tewas setelah menjadi korban penjambretan di kawasan Darmo Harapan, Surabaya

Lega pelaku berhasil tertangkap, Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) Jawa Timur mengapresiasi kinerja kepolisian.

Kesaksian Azriel Soal Kehidupan Anang Setelah Cerai dari KD, Nangis, Kini Bahagia dengan Ashanty

Kehabisan Bensin, Jambret yang Tewaskan Driver Ojol Wanita di Surabaya Tertangkap: Masih 19 Tahun

Daniel Lukas Rorong, Humas PDOI Jawa Timur mengaku lega atas tertangkapnya pelaku yang menyebabkan salah satu rekannya itu. 

"Kami mengapresiasi dan salut atas kinerja aparat kepolisian. Dan berharap, kasus ini dapat diusut tuntas. Serta pelaku dihukum seberat-beratnya," ujarnya, Rabu (10/6/2020).

Selanjutnya, pihaknya akan mengawal kasus ini sampai nanti vonis dijatuhkan untuk pelaku.

New Normal Pariwisata, Banyuwangi Batasi Pengunjung Kawah Ijen Hanya 450 Orang

Mulai 12 Juni 2020, 8 KA Reguler Jarak Menengah/Jauh PT KAI DAOP 8 Surabaya Beroperasi Lagi

"Harapan kami, pelaku dihukum seberat-beratnya. Karena atas apa yang dilakukannya tersebut menyebabkan rekan kami, almarhumah Daru meninggal dunia," lanjutnya. 

Diketahui, setelah sempat ramai kasus penjambretan di Jalan Darmo Harapan, Kamis (4/6/2020) malam yang mengakibatkan korban bernama Daru Ardya Wiyati (39) warga Dukuh Kupang Barat Surabaya meninggal dunia, polisi kemudian bergerak cepat.

Selang empat hari dari kejadian, seorang pelaku penjambretan bernama Zainal Arifin (19) warga Donowati Surabaya tertangkap usai kembali melakukan aksinya dengan korban bernama Masita di Jalan Sukomanunggal Surabaya, Senin (8/6/2020) malam.

Meski sempat berkilah, Zainal yang diinterogasi polisi atas keterlibatan pada aksi penjambretan di jalan Darmo Harapan akhirnya mengakui perbuatannya.

Zainal, saat itu menggunakan motor Honda Vario putih hasil penggelapan untuk menjambret Daru hingga mengakibatkan korban luka parah dan dirawat di rumah sakit sebelum akhirnya meninggal dunia.

Penulis: Syamsul Arifin

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved