Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ngototnya Keluarga Bawa Paksa Pulang Jenazah PDP dari RS di Gresik, Menantu Ungkap Kronologi

Jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) di Kabupaten Gresik dipaksa dibawa pulang oleh keluarga

Penulis: Willy Abraham | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Willy Abraham
Jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) di Kabupaten Gresik dipaksa dibawa pulang 

"Keluarga datang dengan massa yang banyak. Kami sudah berusaha menghalangi supaya jenazah dapat dimakamkan dengan protokol kesehatan Covid-19. Namun keluarga dan massa memaksa. Jadi apa boleh buat," kata dia.

Eko menjelaskan, pihak rumah sakit tidak berani mengambil tindakan untuk langsung menerapkan protokol pemakaman covid-19 karena tidak mendapat izin dari keluarga.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik, Saifudin Ghozali menyatakan almarhum datang ke Rumah Sakit dengan kondisi yang lemah. 

"Status almarhum adalah PDP, jadi harusnya dimakamkan dengan protokol Covid-19." terangnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Camat Balongpanggang, Jusuf Anshori, bahwa pihaknya akan menggelar rapid tes di Desa Pacuh setelah kejadian ini.

"Dari Dinkes, melalui kepala puskesmas juga akan melakukan tracing warga yang melakukan kontak. Secepatnya akan kami lakukan rapid test bertahap di desa Pacuh," tegasnya.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Muspika setempat. Bahkan pihaknya meminta Kapolsek untik mencari siapa yang menerbitkan surat pernyataan itu.

"Ini sudah jelas melanggar, kita cari siapa yang membuat surat pernyataan. Dia yang jarus tanggungjawabkan," tutur Jusuf.

Menurutnya kendati PSBB ketiga telah berakhir bukan berarti bisa seenaknya. 

"Harus tetap protokol kesehatan ini jelas-jelas melanggar," tegasnya.

Pihaknya meminta agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

Jenazah Rusmiani kini telah dimakamkan tidak dengan protokol covid-19 di pemakaman umum desa setempat. (wil)

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved