Pemilik Bengkel Las di Malang Tetap Harus Bayar Tagihan Listrik Rp 20 Juta, Pelunasan Dicicil
Pemilik bengkel las asal Lawang, Kabupaten Malang bernama Teguh Wuryanto tetap harus membayar tagihan listrik Rp 20 juta.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pemilik bengkel las asal Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang bernama Teguh Wuryanto akhirnya harus membayar tagihan listrik sebesar Rp 20.158.686.
"Saya tetap harus bayar Rp 20 juta untuk tagihan listrik," ujar Teguh Wuryanto seusai bertemu dengan pihak Perusahaan Listrik Negara atau PLN Malang, Rabu (10/6/2020).
Pembayaran tagihan listrik Rp 20 juta itu tidak langsung dilunasi.
Namun, dilakukan dengan cara dicicil setiap bulan.
"Tapi ya dicicil pembayarannya. Baru nanti listrik saya bisa disambung lagi oleh pihak PLN," ungkap bapak dua anak ini.
Teguh Wuryanto mengaku, nominal cicilan pembayaran tagihan listrik tersebut disesuaikan dengan kemampuan finansialnya.
• Viral Pria di Malang Curhat soal Tagihan Listrik Rp 20 Juta, PLN Sebut karena Kerusakan Alat
• Misa Sabtu Minggu di Gereja Kota Malang Bakal Dimulai 13 Juni, Protokol Kesehatan akan Dicek
"Jadi pembayaran per bulan itu terserah kita mampunya berapa. Namun, untuk batas waktunya masih dirundingkan kembali," katanya saat dihubungi via telepon.
Benang merah dalam permasalahan ini diketahui Teguh Wuryanto karena PLN pusat melakukan perubahan aturan.
Efeknya, timbul keanehan di daerah seperti yang dialaminya.
"Terjadi kesalahpahaman dengan pelanggan. Tapi tiba-tiba kapasitornya itu diganti oleh PLN. Tanpa saya harus diberi tahu sebelumnya," ujar pengusaha bengkel las itu.
• Antisipasi Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19, Satgas Gabungan Kota Malang Siap Lakukan Pengamanan
• Pemkot Malang Giat Gelar Rapid Test, 8 ASN Dinyatakan Reaktif Covid-19, Salah Satunya Kepala Dinas
Teguh Wuryanto mengaku tidak merasa melakukan aktivitas yang membuat tagihan listriknya menjadi begitu boros.
Tepatnya sejak bulan Maret 2020. Saat itu, bengkel lasnya terpaksa berhenti sementara karena terkena imbas Covid-19.
"Pemakaian listrik saya juga biasa-biasa saja," kata Teguh Wuryanto.
Tak hanya beban tagihan, Teguh juga harus dihadapkan untuk membeli kapasitor atau KVarh. Kerena sebagai pelaku industir, ia harus memasang beban normal, beban puncak dan KVarh untuk industri.
"Alat kita harus dianggap bersih dengan ditambahi KVarh tadi biar tidak jebol. Sehingga listrik bisa stabil. Harga kapasitor itu sekitar Rp 23 juta," jelas Teguh Wuryanto.
• VIRAL Cerita Mahasiswi di Malang Lulus Skripsi di Semester 6, Ini Penjelasan Pihak Kampus
• UPDATE CORONA di Jatim Rabu 10 Juni, Tambah 304 Pasien Baru, Tingkat Penularan Surabaya Masih Tinggi
Akibat pemutusan listrik, bengkel miliknya tak mendapat pasokan listrik. Sehingga ia meminjam genset kepada temannya.
"Hingga kini masih meminjam genset pinjaman," katanya.
Teguh kini harus memikirkan cara agar dapat melunasi tagihan listriknya yang meroket.
Pandemi Covid-19 memaksa bengkel las miliknya vakum. Sehingga, kebutuhan finansial dia dan keluarganya ditopang oleh usaha toko kebutuhan sehari-hari.
• Pemkab Malang Setuju Pasar Lawang Ditutup Sementara, Sekda Sarankan Belanja ke Tempat Lain
• Wali Kota Risma Dorong Mal dan Restoran Surabaya Terapkan Protokol Kesehatan Ketat di Era New Normal
"Semoga tidak ada korban-korban lagi seperti saya. Saya berharap di pusat saya dicatat sebagai pihak yang tidak bersalah," harap Teguh Wuryanto.
Permasalahan yang dialami Teguh seharusnya bisa dibawa ke PLN pusat. Guna membuktikan apakah dirinya tidak bersalah atas timbulnya tagihan listrik dengan nominal yang fantastis.
"Dampaknya kerja saya jadi terhambat ini kalau seperti itu. Jadi saya berpikir agar diselesaikan di daerah. Karena apabila diteruskan di pusat, akan mempengaruhi ritme kerja dan malah khawatir nanti saya jadi gak kerja-kerja," tutur Teguh Wuryanto.
Editor: Dwi Prastika