Virus Corona
New Normal, PNS Bakal Kerja dalam 2 Shift, Simak Rencana Jadwalnya dari Pemerintah
New normal, PNS bakal kerja dalam 2 shift yang berbeda, simak rencana jadwal dari pemerintah.
TRIBUNJATIM.COM - Adalah komitmen pemerintah untuk mencegah penyebaran virus Corona di berbagai tempat.
Termasuk di tempat kerja.
• PP Tapera Diteken Presiden Jokowi, Perusahaan dan Karyawan Swasta Akan Dipungut Iuran Baru
Seperti diketahui, setelah dikeluarkan kebijakan new normal, masyarakat antusias untuk langsung beraktivitas.
Alhasil penumpukan di berbagai moda transportasi tidak terhindarkan.
Atas masalah itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo memastikan bahwa pihaknya akan mengeluarkan sebuah peraturan.
"Akan keluar Surat Edaran Menpan RB soal shift kerja PNS," kata Tjahjo Kumulo kepada Kontan.co.id, Jumat (12/6/2020).
• Indonesian Idol Buka Audisi Online di Tengah Pandemi Covid-19, Akan Ada Season 11? Penonton Kecewa
Ada beberapa usulan yang tengah digodok.
Yakni pertama soal shift kerja PNS.
Shift 1 akan berlangsung dari pukul 07.30 WIB-15.00 WIB.
Shift 2 akan berlangsung dari pukul 10.00 WIB-17.30 WIB.
• 15 Web Series India (Bollywood) yang Bisa Ditonton Gratis di YouTube, Ada Happily Ever After
Kedua, jika usulan sistem shift PNS ini disetujui, maka sistem kerja akan diatur secara terpisah.
Yakni untuk pegawai ASN dengan SE Menteri PANRB.
Untuk pegawai BUMN dengan SE Menteri BUMN.
Sedangkan untuk pegawai swasta dengan SE Menteri Ketenagakerjaan.
Menurut Menteri, sebelum diterbitkan dan diberlakukan SE tentang Sistem Kerja Shift, perlu dilakukan survei dan simulasi yang lebih cermat.
• Download Lagu MP3 Di Batas Kota Ini Tommy J Pisa, Lengkap Ada Chord & Kunci Gitarnya
• Download MP3 Kumpulan Lagu Ebiet G Ade Full Album Unduh Berita Kepada Kawan hingga Camelia
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Sah! PNS bakal kerja dalam dua shift (07.30-15.00) dan (10.00-17.30).