Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Sidoarjo

Tempat Karaoke di Sidoarjo Tetap Tak Boleh Beroperasi selama Masa Transisi New Normal

Jika tempat makan, mal, dan kafe sudah dibolehkan buka, berbeda dengan tempat karaoke yang masih belum boleh beroperasi di masa transisi new normal.

Penulis: M Taufik | Editor: Dwi Prastika
Tribunnews.com
Ilustrasi Karaoke 

Memasuki masa transisi, semua layanan pemerintahan di Sidoarjo juga kembali dibuka. Kecuali layanan perizinan yang difokuskan lewat online, dan layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) juga semua dipindah ke online, karena tempat itu jadi ruang isolasi pasien Covid-19.

Selama masa transisi, petugas kepolisian, TNI, satpol PP disebar ke berbagai area. Khususnya di pasar, mal, dan pusat keramaian lain.

Mereka bertugas melakukan pengamanan, pengawasan, sekaligus mengedukasi masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan.

“Transisi new normal ini bukan normal yang absolut atau normal yang kayak dulu. Tapi normal dengan selalu menjalankan protokol kesehatan," pungkas Cak Nur.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved