Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Partai Demokrat Jatim Ancang-ancang Usung Kader Internal di Tiga Daerah, Ini Nama-namanya

Partai Demokrat Jawa Timur menyiapkan kader internalnya di tiga daerah yang akan melaksanakan pilkada serentak tahun ini.

TRIBUNJATIM.COM/BOBBY CONSTANTINE KOLOWAY
Plt Ketua DPD Demokrat Jatim yang juga Bendahara DPP Partai Demokrat, Renville Antonio, didampingi Plt Sekertaris Demokrat Jatim, Bayu Airlangga, menyerahkan Surat Tugas kepada bakal calon kepala daerah, Sabtu (13/6/2020). 

"Sehingga, masing-masing pengurus harus segera merampungkan sosok yang akan direkomendasi partai," ujarnya.

Bupati Fadeli Resmikan 2 Ponpes Tangguh dan 3 Kampung Tangguh di Kabupaten Lamongan

Angka Kematian Pasien Covid-19 Jatim Tertinggi, Pakar Epidemiologi Unair Singgung RS Over Capacity

Selain komunikasi politik, para kader juga harus memberikan hasil survey para calon.

"Hasil survey juga akan menjadi pertimbangan DPP, " kata Anggota DPRD Jawa Timur ini.

"Kami juga membentuk tim di tingkat provinsi yang melakukan pemetaan 19 daerah penyelenggara pilkada. Hal ini untuk memberikan bahan pertimbangan ke DPP sebelum mengeluarkan rekomendasi," pungkasnya.

Sebelumya, Partai Demokrat telah membuka pendaftaran calon kepala daerah untuk 19 daerah pada akhir Januari lalu.

Dari proses penjaringan awal, partai akan menyerahkan dua model surat.

UWK Surabaya Adakan Pemilihan Mahasiswa Berprestasi di Tengah Pandemi Covid-19, Begini Tujuannya

Raul Lemos Dituding Gila Hormat, Krisdayanti Heran dan Pasang Badan: Mau Berdiri dari Meja Makan

Setelah proses tersebut dilakukan, DPD Partai Demokrat Jatim akan mengajukan surat rekomendasi kepada DPP.

Nantinya, ada dua model rekomendasi yang akan dikeluarkan DPP.

Pertama, berupa surat tugas dan yang kedua berupa surat keptusan pasangan calon.

Surat tugas akan diberikan kepada kader partai yang mencalonkan untuk mencari pasangan calon dan mencari koalisi parpol.

"Model ini bukan otomatis dia akan mendapatkan rekomendasi DPP. Kalau kader yang mendapat surat tugas itu tidak menjalankan sesuai dengan petunjuk penugasan maka rekomendasi partai batal," kata Renville sebelumnya.

Sedangkan untuk surat keputusan akan berisi pasangan calon yang diusung Demokrat.

"Di dalam SK, sudah ada nama calo kepala daerah dan nama calon wakil kepala daerahnya," imbuhnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved