Virus Corona di Pamekasan
Gugus Tugas Covid-19 Pamekasan Tepis Isu Jenazah Pasien Covid-19 Tak Dimandikan Sesuai Kaidah Agama
Akhir-akhir ini, masyarakat Kabupaten Pamekasan, Madura diresahkan dengan merebaknya isu perihal pasien yang meninggal dunia karena positif Corona.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Taufiqur Rohman
Syaiful juga memastikan, semua petugas medis yang menangani jenazah Covid-19, sudah diwajibkan memakai APD lengkap.
Meliputi, baju hazmat lengan panjang yang kedap air.
Baju Hazmat itu, kata dia hanya digunakan sekali pakai.
• Sinopsis Drama Korea She Was Pretty Dibintangi Park Seo Joon, Tayang di GTV Mulai 15 Juni 2020
• Layanan Air Masih Buruk, Dewan Gresik Desak PDAM Perbarui MoU Kerjasama dengan Investor
Lain dari hal itu, kata Syaiful, petugas medis yang menangani jenazah Covid-19, juga sudah diwajibkan memakai sarung tangan non steril (satu lapis) yang menutupi manset baju Hazmat.
Serta, petugas medis juga diwajibkan memakai pelindung wajah atau kacamata google yang tujuannya untuk mengantisipasi adanya percikan air dari tubuh jenazah ketika dimandikan.
"Petugas medis juga memakai masker bedah, celemek karet (apron) dan sepatu tertutup yang tahan air," urainya.
"Apabila ada petugas medis atau dari pihak keluarga jenazah tidak memakai APD lengkap seperti yang disebutkan di atas, maka tidak diperkenankan untuk memasuki ruangan pemulasaraan jenazah," peringatnya.
"Semua proses pemulasaraan jenazah yang meninggal dunia dalam keadaan positif Covid-19 ini, sudah kami lakukan sesuai Keputusan Direktur No 320 Tahun 2020 Tentang Kesiapsiagaan Penanganan Covid-19," tutupnya.