Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tersangka Pemecah Botol Bir di Pendopo Tulungagung Minta Maaf ke Masyarakat, Akui Kondisi Mabuk

Penyidik Satreskrim Polres Tulungagung menetapkan tersangka dalam kasus keributan di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bangsa Tulungagung. Ialah Yoyok

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ardyan Yudo Setyantoro, menunjukkan barang bukti pecahan toples dan botol bir, Jumat (12/6/2020). 

Mereka kemudian marah karena saat itu bupati tidak ada di tempat.

Berdasar keterangan polisi, Yoyok kemudian memecahkan toples kue nastar di ruang tamu pendopo.

Ponpes di Tulungagung Mulai New Normal Duluan, Pastikan Santri Luar Kota Tak Punya Potensi Covid-19

Layanan Home Care RSUD dr Iskak Tulungagung Jadi Solusi Melindungi Kaum Senior di Masa Pandemi

Yoyok kemudian melemparkan botol bir kosong ke tengah pendopo, hingga pecah berkeping-keping.

Sebelum pergi, dia juga meninggalkan satu botol minuman beralkohol yang baru dikonsumsi sedikit.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved