Polisi Surabaya Terjerat Narkoba
BREAKING NEWS - 2 Oknum Polsek Mulyorejo Surabaya Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
dua oknum polisi yang saat itu bertugas di unit reskrim Polsek Mulyorejo Surabaya terlibat penyalahgunaan narkotika di sebuah apartemen di Surabaya
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kabar tak sedap menghampiri korps baju coklat di Surabaya.
Di tengah gencarnya prestasi kepolisian menindak tegas para pelaku kejahatan narkotika, masih saja ada oknum yang tak bertanggungjawab dengan bersikap sebaliknya .
Informasi yang dihimpun Surya.co.id, dua oknum polisi yang saat itu bertugas di unit reskrim Polsek Mulyorejo Surabaya terlibat penyalahgunaan narkotika di sebuah apartemen di Surabaya Timur.
Dua oknum tersebut adalah F dan A.
F dan A tak sendiri, ia diciduk bersama seorang berinisial AN yang merupakan warga sipil.
Kasus tersebut mencuat setelah keterlibatan oknum F dan A melakukan penangkapan seorang bandar sabu berinisial H.
H saat itu ditangkap di Jalan Pragoto dan diamankan di sebuah apartemen yang diduga menjadi safe house dua oknum tersebut bersama AN.
Dalam penangkapan itu, oknum polisi tersebut menemukan barang bukti 1 gram sabu.
Alih-alih ditahan, H diduga diperas dan diminta sejumlah uang senilai 75 juta rupiah sebagai tebusan.
"Karena takut dan tak ingin ditahan, H akhirnya menyepakati tebusan tersebut. Hingga akhirnya dilepas kembali oleh oknum tersebut," beber salah seorang yang tak mau namanya disebut kepada Surya.co.id.
• Sempat Buron, Satu Pelaku Pecah Kaca Komplotan Sumatera Diringkus Polisi
• FAKTA Soal China Jiplak Penelitian Lab Amerika, Dikuak Mata-mata China di LA? 2 Negara Berseteru
• PN Surabaya Ditutup 2 Pekan, Sediakan Dua Bilik Pelayanan, Humas: Melayani Hanya yang Urgent
Pascadilepas, kabar tak enak itu terdengar Propam Polda Jatim yang kemudian memanggil dua oknum tersebut bersama seorang sipil berinisial AN.
Mereka pun sempat diperiksa di Propam Polda Jatim. Polisi kemudian meminta dua oknum polisi Polsek Mulyorejo itu menunjukkan lokasi apartemen yang diduga menjadi safe house mereka.
Dilokasi tersebut polisi justru menemukan sisa sabu dan pipet kaca yang diakui oleh kedua oknum dan warga sipil berinisial AN itu sebagai miliknya.
Kasus tersebut kini dilimpahkan ke Satresnarkoba dan Propam Polrestabes Surabaya untuk ditangani baik secara disiplin dan pidana umum.
Dikonfirmasi terpisah, Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo menegaskan tak akan berkompromi kepada oknum anggota polisi yang bermain dengan narkoba.
"Kita tidak tolelir anggota yang menyalahgunakan narkoba. Perintah kapolres tindak tegas," kata Hartoyo, Senin (15/6/2020).
Saat disinggung terkait proses hukum dua oknum polisi dan seorang warga sipil bersamanya itu, Hartoyo meminta Surya.co.id untuk konfirmasi ke Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya.
Terpisah, AKBP Memo Ardian membenarkan jika saat ini tengah menangani kasus limpahan Propam Polda Jatim itu.
"Iya benar, kami masih lakukan penyidikan terkait kasus tersebut untuk pidana umumnya," singkat Memo.