Virus Corona di Pamekasan
Ini Penjelasan Gugus Tugas RSUD Pamekasan & RSU Mohammad Noer Soal Isu 'Ladang Bisnis' Rapid Test
Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 agar tidak semakin mewabah.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Taufiqur Rohman
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 agar tidak semakin mewabah.
Salah satunya, dengan melakukan rapid test.
Melalui pemeriksaan ini, diharapkan bisa memutus penyebaran virus corona dengan cepat.
Sehingga, pasien yang dinyatakan 'Reaktif Covid-19' bisa mengisolasi diri.
Namun, belakangan ini, masyarakat Kabupaten Pamekasan, Madura diresahkan dengan merebaknya isu perihal 'Rapid Test' yang diduga dijadikan ladang bisnis oleh pihak rumah sakit dan pemerintah.
Akan tetapi, beredarnya kabar itu, ditepis oleh Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 RSUD Dr H Slamet Martodirdjo dan Gugus Tugas RSU Mohammad Noer Pamekasan.
• Pria Gresik Ini Kaget Polisi Gerebek Rumahnya Malam Hari, Pasrah saat Polisi Sita Pipet Kaca & Korek
• 1 Pegawai Dispendik Gresik Meninggal Status PDP Corona, 117 Orang Bakal Rapid Test Selama Seminggu
Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 RSUD Dr H Slamet Martodirdjo Pamekasan, dr Syaiful Hidayat menjelaskan, rapid test merupakan pemeriksaan dengan menguji sampel darah.
Sampel darah itu, kata dia digunakan untuk mendeteksi imunoglobulin, yaitu antibodi yang terbentuk apabila tubuh mengalami infeksi.
Sehingga, melalui pemeriksaan rapid test, pasien tahap awal yang terinfeksi virus corona, kata dia dapat diidentifikasi lebih cepat.
"Cara ini menjadi alternatif skrining cepat apabila ada pasien memiliki gejala yang mirip atau mengarah ke Covid-19," kata Syaiful Hidayat kepada TribunJatim.com, Senin (15/6/2020).
Dokter yang akrab disapa Syaiful mengatakan tidak benar, bila masyarakat Pamekasan menganggap rapid test dijadikan alat bisnis oleh pihak rumah sakit dan pemerintah.
• 1 Pegawai Dispendik Gresik Meninggal Status PDP Corona, 117 Orang Bakal Rapid Test Selama Seminggu
• Bentuk Industri Tangguh di Pabrik Rokok untuk Cegah Penyebaran Covid-19 di Kota Blitar
Menurut dia, pasien yang dilakukan rapid test sudah sesuai dengan prosedur kesehatan dan anjuran dari pemerintah untuk melakukan percepatan memutus rantai penyebaran Covid-19.
Ia mejelaskan, setiap pasien yang masuk dalam kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang mengalami gejala mengarah ke Covid-19 memang disarankan untuk dilakukan rapid test.
Tujuannya, kata dia untuk mengetahui hasil cepat apakah pasien reaktif Covid-19 atau tidak.
• Pilkada Blitar 2020 Dipastikan Digelar Awal Desember, KPU Buat Usulan Anggaran Protokol Covid-19