Virus Corona di Pamekasan
Ini Penjelasan Gugus Tugas RSUD Pamekasan & RSU Mohammad Noer Soal Isu 'Ladang Bisnis' Rapid Test
Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 agar tidak semakin mewabah.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Taufiqur Rohman
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 agar tidak semakin mewabah.
Salah satunya, dengan melakukan rapid test.
Melalui pemeriksaan ini, diharapkan bisa memutus penyebaran virus corona dengan cepat.
Sehingga, pasien yang dinyatakan 'Reaktif Covid-19' bisa mengisolasi diri.
Namun, belakangan ini, masyarakat Kabupaten Pamekasan, Madura diresahkan dengan merebaknya isu perihal 'Rapid Test' yang diduga dijadikan ladang bisnis oleh pihak rumah sakit dan pemerintah.
Akan tetapi, beredarnya kabar itu, ditepis oleh Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 RSUD Dr H Slamet Martodirdjo dan Gugus Tugas RSU Mohammad Noer Pamekasan.
• Pria Gresik Ini Kaget Polisi Gerebek Rumahnya Malam Hari, Pasrah saat Polisi Sita Pipet Kaca & Korek
• 1 Pegawai Dispendik Gresik Meninggal Status PDP Corona, 117 Orang Bakal Rapid Test Selama Seminggu
Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 RSUD Dr H Slamet Martodirdjo Pamekasan, dr Syaiful Hidayat menjelaskan, rapid test merupakan pemeriksaan dengan menguji sampel darah.
Sampel darah itu, kata dia digunakan untuk mendeteksi imunoglobulin, yaitu antibodi yang terbentuk apabila tubuh mengalami infeksi.
Sehingga, melalui pemeriksaan rapid test, pasien tahap awal yang terinfeksi virus corona, kata dia dapat diidentifikasi lebih cepat.
"Cara ini menjadi alternatif skrining cepat apabila ada pasien memiliki gejala yang mirip atau mengarah ke Covid-19," kata Syaiful Hidayat kepada TribunJatim.com, Senin (15/6/2020).
Dokter yang akrab disapa Syaiful mengatakan tidak benar, bila masyarakat Pamekasan menganggap rapid test dijadikan alat bisnis oleh pihak rumah sakit dan pemerintah.
• 1 Pegawai Dispendik Gresik Meninggal Status PDP Corona, 117 Orang Bakal Rapid Test Selama Seminggu
• Bentuk Industri Tangguh di Pabrik Rokok untuk Cegah Penyebaran Covid-19 di Kota Blitar
Menurut dia, pasien yang dilakukan rapid test sudah sesuai dengan prosedur kesehatan dan anjuran dari pemerintah untuk melakukan percepatan memutus rantai penyebaran Covid-19.
Ia mejelaskan, setiap pasien yang masuk dalam kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang mengalami gejala mengarah ke Covid-19 memang disarankan untuk dilakukan rapid test.
Tujuannya, kata dia untuk mengetahui hasil cepat apakah pasien reaktif Covid-19 atau tidak.
• Pilkada Blitar 2020 Dipastikan Digelar Awal Desember, KPU Buat Usulan Anggaran Protokol Covid-19
Melalui rapid test itu, diharapkan bisa cepat mengetahui gejala penyakit yang dialami oleh pasien.
"Rapid test itu alat, jadi rumah sakit itu kan beli. Beli juga mengeluarkan biaya," ujarnya.
"Ya dihitung semua biaya mendatangkan alat rapid test itu berapa, misal satu alat rapid harganya Rp 200 ribu, tinggal dijumlahkan. Petugasnya yang kerja apa gak mau dibayar saat melayani rapid test?" tambahnya.
Syaiful juga mengingatkan, kalau rapid test itu diperuntukkan bagi pasien yang memiliki gejala mengarah ke Covid-19.
• Sosok Mantan Istri Dory Harsa Jarang Tersorot, Tak Kalah dari Nella Kharisma, Foto Nikah Dulu Viral
Namun, apabila masyarakat biasa ingin melakukan rapid test mandiri, pihaknya juga memperbolehkan, namun ada biaya yang harus dikeluarkan.
"Terserah masyarakat mau rapid test boleh, tidak mau rapid test juga tidak masalah," sarannya.
Syaiful memastikan, setiap pasien yang memiliki gejala mengarah ke Covid-19 lalu di rapid test, tidak usah membayar, sebab sudah ditanggung oleh pemerintah.
Hal berbeda disampaikan oleh Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 RSU Mohammad Noer Pamekasan, dr Mohammad Mukhlis.
• Polemik Pemakaman Jenazah PDP di Surabaya, Berbalut Popok Tanpa Kafan, Begini Kata Pihak Rumah Sakit
Ia menyatakan hanya mengikuti anjuran dari pemerintah dan pedoman kesehatan dalam melakukan rapid test terhadap pasien.
Misal dari pemerintah dan pihak rumah sakit menyarankan untuk melakukan rapid test terhadap pasien, maka pihaknya akan langsung melakukan.
"Jadi kalau pemerintah memang menyarankan mau dilakukan rapid test untuk skrining ya kita lakukan," katanya.
"Kalau orang mengganggap itu ladang bisnis, kita tidak bisa membendung pendapat orang satu persatu," tambahnya.
Dokter yang akrab disapa Mukhlis itu juga menjelaskan, kalau pihaknya dalam melakukan rapid test terhadap pasien hanya untuk skrining saja.
• Cewek Kediri Tinggalkan Motor Bertulis Biasakan Cuci Tangan di Pinggir Jalan, Satpol PP Bertindak
Skrining itu, kata dia, merupakan serangkaian tes atau prosedur yang dilakukan untuk mendeteksi potensi gangguan kesehatan atau penyakit tertentu pada seseorang.
Mukhlis menjelaskan, tujuan dari tes skrining adalah deteksi dini untuk mengurangi risiko penyakit atau memutuskan metode pengobatan yang paling efektif.
Tes ini, kata dia tidak masuk dalam kategori diagnostik, tetapi digunakan untuk mengidentifikasi populasi yang diharuskan untuk menjalani tes tambahan untuk menentukan ada atau tidaknya penyakit terhadap seseorang.
"Kalau yang sudah didiagnosis Covid-19, ya wajib lakukan swab melalui PCR," ujarnya.
"Saya tidak bisa menanggapi itu semua. Ya kenyatannya kami melakukan rapid test tersebut hanya untuk skrining," tutupnya.