Virus Corona di Malang
Masih Ada Kenaikan Kasus Covid-19, Transisi New Normal di Kabupaten Malang Diperpanjang 21 Juni
Komandan Satgas New Normal Life Kabupaten Malang mengatakan, transisi new normal merupakan tahapan yang wajib dilakukan sebelum new normal life.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Komandan Satgas New Normal Life Kabupaten Malang, Letkol Inf Ferry Muzawwad, menyatakan, masa transisi new normal di wilayahnya diperpanjang hingga 21 Juni 2020.
Hal itu karena masih ada tambahan kasus positif virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Malang.
"Karena masih ada kenaikan jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Malang," ujar Letkol Inf Ferry Muzawwad ketika dikonfirmasi, Minggu (14/6/2020).
Letkol Inf Ferry Muzawwad menambahkan, transisi new normal merupakan tahapan yang wajib dilakukan sebelum new normal life benar-benar diterapkan.
"Itupun jika semua warga sudah punya kesadaran dan disiplin untuk mematuhi protokol kesehatan maka bisa diterapkan new normal, kalau tidak ya evaluasi lagi,” kata pria yang juga menjabat sebagai Dandim 0818 Kabupaten Malang-Kota Batu itu.
• Pengetatan Sosial, Empat Jalan di Singosari Kabupaten Malang Ditutup Total selama 14 Hari
• Antisipasi Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19 di Blitar, Polisi Siagakan Personel di Rumah Sakit
Sementara itu, Wakil Komandan Satgas New Normal Life Kabupaten Malang, AKBP Hendri Umar, menerangkan, penyekatan sosial di wilayah Malang Utara selama 14 hari diharapkan dapat menurunkan kasus Covid-19 di wilayah tersebut.
Untuk wilayah Kecamatan Lawang, posko check point didirikan di Pasar Lawang. Sedangkan untuk Kecamatan Singosari ada empat titik check point.
Yakni, di area pintu masuk Desa Banjararum, Jalan Tumapel, Jalan Kertanegara, dan Pasar Singosari.
• Ada Lonjakan Arus Lalu Lintas di Masa Transisi New Normal, Polisi Malang Petakan Wilayah Rawan Macet
• Rencana Renovasi Gedung Sekolah di Kota Batu Terkendala Pandemi Covid-19, Harus Evaluasi Ulang
Penerapan check point tak jauh berbeda dengan posko check point saat pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Malang Raya diberlakukan beberapa waktu lalu.
"Sejauh ini aturannya pemeriksaan protokol kesehatan dan pengecekan KTP bagi setiap warga yang melintas di posko check point. Kalau ada dari warga dari luar (desa) kami tanya apa kepentingannya memasuki wilayah itu. Kalau gak ada kepentingan, kemungkinan kita kembalikan (ke daerah asal)," ujar AKBP Hendri Umar.
Editor: Dwi Prastika