Virus Corona di Malang

Pengetatan Sosial, Empat Jalan di Singosari Kabupaten Malang Ditutup Total selama 14 Hari

Empat jalan utama di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, ditutup akibat diberlakukannya pengetatan sosial untuk cegah penyebaran Covid-19.

Tayang:
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/ERWIN WICAKSONO
Jalan Wijaya di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, ditutup akibat diberlakukannya pengetatan sosial untuk cegah Covid-19, yang mulai berlaku pada Senin (15/6/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Erwin Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Empat jalan utama di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, ditutup akibat diberlakukannya pengetatan sosial yang mulai diterapkan pada Senin (15/6/2020).

Kapolsek Singosari, AKP Farid Fatoni, menerangkan, empat jalan yang ditutup tersebut meliputi Jalan Gang Masjid, Jalan Wijaya, Jalan Kertanegara, dan Jalan Kertarajasa.

"Penutupan tersebut dikarenakan selama pengetatan sosial kami memberlakukan satu pintu masuk di Jalan Tumapel dan satu pintu keluar di Jalan Kertanegara," ungkap AKP Farid Fatoni saat ditemui di Posko Check Point Tumapel, Minggu (14/6/2020).

Ada Lonjakan Arus Lalu Lintas di Masa Transisi New Normal, Polisi Malang Petakan Wilayah Rawan Macet

UPDATE CORONA di Kota Blitar Minggu 14 Juni, Tambah Satu Kasus Positif, Jumlah OTG Capai 118 Orang

Penutupan empat jalan itu diberlakukan hingga masa pengetatan sosial di Singosari berakhir pada 28 Juni 2020.

"Kami arahkan mobilitas warga terpusat pada satu pintu. Sehingga memudahkan pengendalian mobilitas warga," ungkap mantan Kasubag Humas Polres Malang itu.

Selain penutupan jalan, segala aktivitas perekonomian di Singosari diminta menutup operasionalnya pada pukul 20.00 WIB.

Ini dilakukan guna mencegah kerumunan warga.

"Seperti di pasar petugas mewajibkan pengunjung agar dites terlebih dahulu suhu tubuhnya. Lalu wajib memakai masker dan selalu menjaga kebersihan," kata AKP Farid Fatoni.

Samsat Talangagung Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19, Polres Malang Pakai Istilah Samsat Tangguh

Hasil Evaluasi Transisi New Normal Tahap Dua Berjalan, Polresta Malang Kota Bentuk Industri Tangguh

AKP Farid Fatoni meminta masyarakat disiplin menerapkan aturan pengetatan sosial yang diberlakukan guna menekan penularan Covid-19.

"Ada empat posko check point. Tiap posko check point personelnya berjumlah 15 orang. Anggotanya terdiri dari TNI, Polri,​ Dinas Kesehatan, PMI, BPBD dan pemerintah desa," ungkap AKP Farid Fatoni.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved