Virus Corona di Malang
Samsat Talangagung Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19, Polres Malang Pakai Istilah Samsat Tangguh
AKBP Hendri Umar menjelaskan, istilah Samsat Tangguh adalah representasi penerapan protokol kesehatan saat petugas samsat melayani masyarakat.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pelayanan administrasi pajak kendaraan bermotor di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat Talangagung, Kepanjen, Kabupaten Malang, tetap beroperasi dengan normal di masa transisi new normal.
Bedanya, pengunjung diwajibkan patuhi physical distancing atau jaga jarak aman.
"Samsat Tangguh ini adalah bentuk penerapan physical distancing saat pelayanan kepolisian yang menghadirkan orang dalam jumlah banyak," kata Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, saat meninjau pelayanan di Samsat Talangagung, Jumat (12/6/2020).
• Pemkot Malang Belum Berencana Gelar Rapid Test Massal Meski Jumlah Kasus Covid-19 Terus Bertambah
• Bakal Gandeng Pemerintah Malang Penuhi Protokol Kesehatan, Arema FC Minta PSSI Fokus Waktu Kompetisi
AKBP Hendri Umar menjelaskan, istilah Samsat Tangguh adalah representasi penerapan protokol kesehatan saat petugas samsat melayani masyarakat.
"Prinsipnya sama dengan Kampung Tangguh penerapan protokol kesehatan," kata AKBP Hendri Umar.
Protokol kesehatan itu diwujudkan dengan letak kursi ruang tunggu yang berjarak satu meter. Serta wajib memakai masker bagi pengunjung dan petugas.
Samsat juga menyediakan fasilitas cuci tangan.
• RW 3 Polowijen Resmi Jadi Kampung Tangguh, Kapolresta Malang Kota Puji Kompaknya Warga Vs Covid-19
• Aturan Layanan Nikah Selama New Normal di Kota Malang, Peserta Prosesi Akad Maksimal 10 Orang
Sehingga pengunjung wajib melakukan cuci tangan sebelum mendapat pelayanan oleh petugas.
"Pelayanan tetap berlangsung dengan baik. Semua pelayanan di kepolisian kami terapkan protokol kesehatan," kata AKBP Hendri Umar.
Editor: Dwi Prastika