Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Malang

Samsat Talangagung Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19, Polres Malang Pakai Istilah Samsat Tangguh

AKBP Hendri Umar menjelaskan, istilah Samsat Tangguh adalah representasi penerapan protokol kesehatan saat petugas samsat melayani masyarakat.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM/SATLANTAS POLRES MALANG
Pelayanan administrasi pajak kendaraan bermotor di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Talangagung, Kepanjen, Kabupaten Malang, tetap beroperasi dengan normal. Bedanya, pengunjung diwajibkan patuhi protokol kesehatan cegah Covid-19, Jumat (12/6/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Erwin Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pelayanan administrasi pajak kendaraan bermotor di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat Talangagung, Kepanjen, Kabupaten Malang, tetap beroperasi dengan normal di masa transisi new normal.

Bedanya, pengunjung diwajibkan patuhi physical distancing atau jaga jarak aman.

"Samsat Tangguh ini adalah bentuk penerapan physical distancing saat pelayanan kepolisian yang menghadirkan orang dalam jumlah banyak," kata Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, saat meninjau pelayanan di Samsat Talangagung, Jumat (12/6/2020).

Pemkot Malang Belum Berencana Gelar Rapid Test Massal Meski Jumlah Kasus Covid-19 Terus Bertambah

Bakal Gandeng Pemerintah Malang Penuhi Protokol Kesehatan, Arema FC Minta PSSI Fokus Waktu Kompetisi

AKBP Hendri Umar menjelaskan, istilah Samsat Tangguh adalah representasi penerapan protokol kesehatan saat petugas samsat melayani masyarakat.

"Prinsipnya sama dengan Kampung Tangguh penerapan protokol kesehatan," kata AKBP Hendri Umar.

Protokol kesehatan itu diwujudkan dengan letak kursi ruang tunggu yang berjarak satu meter. Serta wajib memakai masker bagi pengunjung dan petugas.

Samsat juga menyediakan fasilitas cuci tangan.

RW 3 Polowijen Resmi Jadi Kampung Tangguh, Kapolresta Malang Kota Puji Kompaknya Warga Vs Covid-19

Aturan Layanan Nikah Selama New Normal di Kota Malang, Peserta Prosesi Akad Maksimal 10 Orang

Sehingga pengunjung wajib melakukan cuci tangan sebelum mendapat pelayanan oleh petugas.

"Pelayanan tetap berlangsung dengan baik. Semua pelayanan di kepolisian kami terapkan protokol kesehatan," kata AKBP Hendri Umar.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved