Ribuan Penerima BST di Tuban Belum Cairkan Bantuan Kemensos, Begini Penjelasan PT Pos
Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kabupaten Tuban belum mencairkan sepenuhnya dana dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Penulis: M Sudarsono | Editor: Taufiqur Rohman
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Mochamad Sudarsono
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kabupaten Tuban belum mencairkan sepenuhnya dana dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Jumlahnya terbilang tidak sedikit, mencapai ribuan penerima yang belum mengambil bantuan dampak pandemi virus corona atau covid-19 tersebut.
Kepala Kantor Pos Tuban, Edhi Mulyo Utomo mengatakan, awalnya kantor pos hanya menerima 23.970 penerima.
Namun mendapat alokasi tambahan menjadi 32.108 penerima.
• Tiga Pasien Covid-19 Kabupaten Kediri Dinyatakan Sembuh
• 4 Tersangka Ambil Paksa Jenazah Covid-19 Berstatus OD, Dikarantina di RS Bhayangkara Surabaya
Dari jumlah alokasi tersebut, terdapat 4.474 penerima yang belum mengambil dengan berbagai alasan, di antaranya karena kondisinya sekarang sudah mampu.
"Hingga kini ada 4.474 penerima yang belum ambil BST," ujar Edhi dikonfirmasi, Senin (15/6/2020).
Pria yang merupakan putra daerah itu menjelaskan, untuk sekarang sudah pada tahap pencairan kedua bagi penerima BST.
Mengenai prosedur berikutnya bagi penerima BST yang belum mengambil dia belum mengetahui kelanjutannya, apakah dikembalikan ke Kemensos atau bagaimana.
Sebab, pihaknya hanya bertugas membayarkan saja kepada masyarakat yang sudah masuk dalam data penerima.
• Buron Dua Tahun, Pelaku Pecah Kaca Komplotan Sumatera Diringkus Polisi
• Kapten Persela Lamongan Nyatakan Siap, Bila Kompetisi Liga 1 Kembali Bergulir
• Persebaya Surabaya Sebulan Berhenti Latihan Online, Gelandang Rendi Irwan: Belum Ada Kabar
"Belum ada petunjuk lanjutan apakah yang belum diambil akan dikembalikan ke Kemensos atau bagaimana," pungkasnya.
Sekadar diketahui, penerima BST Kemensos akan mendapatkan Rp 600 ribu per bulan, mulai April hingga Juni.
Jika diakumulasikan, maka setiap penerima akan mendapat Rp 1,8 juta, sebagai bantuan masyarakat terdampak pandemi covid-19.