Virus Corona di Pamekasan
Tiga Rumah Sakit di Pamekasan Layani Rapid Test Mandiri, Ini Rincian Harganya
Tiga rumah sakit di Kabupaten Pamekasan, Madura, menerima layanan bagi masyarakat yang ingin melakukan rapid test mandiri.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Taufiqur Rohman
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Tiga rumah sakit di Kabupaten Pamekasan, Madura, menerima layanan bagi masyarakat yang ingin melakukan rapid test mandiri.
Tiga rumah sakit itu meliputi, Rumah Sakit Umum (RSU) Mohammad Noer, Rumah Sakit Kusuma dan Rumah Sakit Larasati.
Dari ketiga rumah sakit tersebut, tarif biaya bagi masyarakat yang ingin melakukan rapid test, nominalnya tidak sama.
Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 RSUD Dr H Slamet Martodirdjo Pamekasan, dr Syaiful Hidayat merinci besaran biaya sekali rapid test yang bisa masyarakat Pamekasan siapkan, untuk melakukan rapid test mandiri di tiga rumah sakit tersebut.
• Update Dugaan Pembunuhan Pria Sidoarjo, Polisi Periksa 10 Saksi
Berikut rinciannya :
1. RSU Mohammad Noer, sekali rapid test harganya berkisar Rp 350 ribu.
2. Rumah Sakit Larasati, sekali rapid test harganya berkisar Rp 400 ribu.
3. Rumah Sakit Kusuma, sekali rapid test harganya berkisar Rp 250 ribu.
Ia menjelaskan kegunaan rapid test tersebut, yaitu untuk melakukan pemeriksaan dengan menguji sampel darah.
Sampel darah itu, kata dia digunakan untuk mendeteksi imunoglobulin, yaitu antibodi yang terbentuk apabila tubuh mengalami infeksi.
• Buntut Yuni Shara Tulis soal Ibu Sambung, Dituduh Sindir Anang-KD & Hapus Caption: Orang Berpersepsi
• Truk PMK Hantam Pohon di Jalan Rungkut Industri Surabaya, Sopir Luka Ringan
Sehingga, melalui pemeriksaan rapid test, pasien atau masyarakat yang kemungkinan terinfeksi virus corona dapat diidentifikasi lebih cepat.
"Cara ini menjadi alternatif skrining cepat apabila ada pasien memiliki gejala yang mirip atau mengarah ke Covid-19," kata Syaiful Hidayat kepada TribunJatim.com, Senin (15/6/2020).
Dokter yang akrab disapa Syaiful itu juga mengutarakan, kalau di RSUD dr H Slamet Martodirdjo Pamekasan tidak bisa melayani masyarakat yang ingin melakukan rapid test mandiri.
• Kronologi Kebakaran di Balongsari Tama Timur Surabaya Menurut Kesaksian Penghuni Rumah
• Pengadilan Tipikor Surabaya Tetap Gelar Sidang. Jaksa Sesuaikan Kebijakan PN Surabaya
Sebab, semua alat rapid test di rumah sakit tersebut, kata dia diperuntukkan khusus pasien yang lebih membutuhkan.
"Kalau pasien yang terindikasi Covid-19, tidak mengeluarkan uang sepeserpun saat di rapid test, karena sudah ditanggung oleh pemerintah," ujarnya.
"Sekalipun tidak punya BPJS tetap ditanggung oleh pemerintah," tutupnya.