Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

RPH Kaliwates Jember Disebut Kurang Layak, Dibangun Tahun 1978, Kini Dikelilingi Permukiman Penduduk

Rapat dengar pendapat digelar menindaklanjuti permohonan dari warga sekitar RPH Kaliwates Jember yang mengeluhkan limbah dari rumah pemotongan hewan.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/SRI WAHYUNIK
RPH Kaliwates di Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates, Jember, Senin (15/6/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sri Wahyunik

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Rumah Potong Hewan atau RPH Kaliwates Jember dinilai kurang ideal sebagai tempat pemotongan hewan.

Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi C DPRD Jember, Senin (15/6/2020).

RDP itu diikuti oleh anggota Komisi C, perwakilan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Pemkab Jember, Kecamatan Kaliwates, Kelurahan Jember Kidul, dan perwakilan warga yang mengajukan permohonan RDP ke Komisi C.

Rapat dengar pendapat digelar menindaklanjuti permohonan dari warga sekitar RPH Kaliwates yang mengeluhkan limbah dari rumah pemotongan hewan tersebut.

Dari rapat tersebut, akhirnya terungkap beberapa persoalan di RPH terbesar di Kabupaten Jember itu.

RPH yang dibangun tahun 1978 itu kini kurang dari ideal.

Bahkan Ketua Komisi C DPRD Jember, David Handoko Seto, menyimpulkan RPH itu tidak layak.

UPDATE CORONA di Jember Senin 15 Juni, 89 Terkonfirmasi Positif, Jumlah OTG Capai 1.352 Orang

Kesimpulan itu dia rangkum dari penuturan beberapa pihak yang mengikuti rapat.

"Kalau bisa saya rangkum dari keterangan para pihak, sebenarnya RPH Kaliwates tidak layak. Kalau Komisi C merekomendasikan, pihak RPH memakai teknologi terbarukan dan terus berinovasi untuk pengolahan limbah untuk meminimalkan keluhan warga. Karena di sisi lain, tidak mungkin RPH ditutup karena untuk mendapatkan daging yang aman, sehat, utuh, halal (ASUH)," ujar David Handoko Seto.

Sedangkan untuk jangka panjang, Komisi C meminta Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan selaku OPD yang menaungi RPH Kaliwates membuat perencanaan anggaran untuk perbaikan.

"Jika memang RPH Kaliwates masih jauh dari ideal, dan tetap kurang layak, pilihan relokasi bisa diambil. Mungkin tidak tahun ini. Saya yakin masih banyak tanah aset pemkab yang bisa dijadikan RPH yang layak," tegas David Handoko Seto.

Kakek 73 Tahun Jadi Pasien Positif Covid-19 Jember yang Sembuh Cepat, Ungkap Perawatan Rumah Sakit

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Jember, drh Elok Kristanti, mengakui RPH Kaliwates saat ini kurang ideal.

RPH Kaliwates kini sudah berada di tengah permukiman padat penduduk.

Ketika RPH itu dibangun sekitar 40 tahun silam, RPH itu bisa jadi layak karena jauh dari permukiman penduduk.

"Sekarang rumah masyarakat makin mendekat ke RPH, jadi memang kurang ideal. Harusnya jauh dari permukiman. Karena RPH itu pasti menimbulkan limbah," ujar drh Elok Kristanti.

Selain persoalan itu, pihaknya mengakui ada kendala pada pengolahan limbah.

Empat Pasien Covid-19 di Jawa Timur Berhasil Sembuh Berkat Terapi Plasma Convalescent

Dia memastikan, limbah pemotongan hewan di RPH Kaliwates sudah diolah melalui instalasi pengolahan limbah. Limbah padat, dan cair diolah di IPAL sebelum dibuang.

Limbah padat diolah mejadi pupuk organik. Sedangkan limbah cair diolah terlebih dahulu sebelum dibuang ke sungai.

"Pada prinsipnya limbah padat dan cair sudah terpisah. Cuma memang ada kotoran dari rumen hewan yang lembut dan kecil ikut larut. Kami terus melakukan inovasi untuk memaksimalkan pengolahan limbah ini," tegas drh Elok Kristanti.

RPH Kaliwates merupakan satu dari 11 RPH di Kabupaten Jember.

RPH ini merupakan RPH paling besar di Jember. Kini RPH tersebut dikepung permukiman padat penduduk.

175 Tenaga Kesehatan di Jawa Timur Terpapar Covid-19, 6 Orang Gugur, Kota Surabaya Terbanyak

Pihak RPH membuang air limbah yang telah diolah ke sungai di dekat RPH.

Ketika limbah itu belum dialirkan ke sungai, bau muncul dan dikeluhkan warga terdekat.

Sementara, warga sekitar juga masih memakai sungai di sekitar RPH sebagai lokasi MCK mereka.

Oleh karena itu, warga beberapa kali mengeluhkan hal tersebut ke pihak RPH Kaliwates.

Kepala Bidang Pembibitan dan Produksi Peternakan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, Sugiyarto, mengakui masih ada yang kurang ideal dari pengolahan limbah di RPH tersebut.

10 Destinasi Wisata Banyuwangi Simulasi New Normal, Mulai Kawah Ijen hingga Hutan Alas Purwo

Karenanya, dia meminta maaf kepada Lurah Jember Kidul, Yoyok Sulistiyono, yang ikut hadir dalam rapat.

"Kami berjanji akan terus memperbaiki, dan melakukan inovasi. Memang idealnya, rumah penduduk itu minimal berjarak 50 meter dari RPH. Bau pasti tidak akan tercium. Idealnya RPH Kaliwates membutuhkan lahan 1 hektare, sedangkan saat ini berada di lahan seluas 2.000 meter persegi," imbuhnya.

Sementara di sisi lain, warga membuat rumah mepet dengan RPH Kaliwates. Bahkan tembok rumah penduduk tersebut mepet dengan tembok RPH.

Namun pihak RPH tidak bisa menyalahkan penduduk tersebut. Sebab, ada warga yang bermukim di dekat RPH itu dari kalangan tidak mampu.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved