26 Tempat Rekreasi & Hiburan di Surabaya Ajukan Izin Buka, Begini Penjelasan Pemkot
Sebanyak 26 tempat hiburan dan rekreasi umum (RHU) di Kota Surabaya segera buka.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Taufiqur Rohman
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nuraini Faiq
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sebanyak 26 tempat hiburan dan rekreasi umum (RHU) di Kota Surabaya segera buka.
Mereka saat ini tengah mengajukan surat izin pembukaan kembali ke Disparta Kota Surabaya.
"Sudah ada 26 RHU yang mengajukan surat ke kami. Mereka akan dinilai layak tidak untuk buka di tengah masa transisi menuju new normal ini," kata Kepala Disbudpar Surabaya Antiek Sugiarti, Rabu (17/6/2020).
Dalam tata aturan menuju new normal atau kehidupan baru, pemkot mulai membuka kran kegiatan ekonomi termasuk sentra keramaian.
Mulai mal hingga tempat rekreasi.
• Ratusan Pesilat dari PSHT Datangi PN Jember, Beri Dukungan Rekannya Jadi Terdakwa dan Saksi
• Hari Pertama Belanja Online GFSF Dalam Rangka Ulang Tahun Persebaya Ke-93 Dibanjiri Pembeli
Namun mereka harus lebih dulu dilakukan assessment (penilaian) layak tidaknya buka.
Semua sarana prasarana, fasilitas pendukung, hingga karyawan dan lokasi harus menjamin tidak ada potensi penyebaran covid-19.
Mereka harus mengikuti pedoman yang telah dikeluarkan pemkot.
Utamanya menjalankan protokoler kesehatan dengan ketat.
Semua diatur dalam Perwali 28/2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Surabaya.
• Pelayanan Tak Memuaskan, Pemuda di Surabaya ini Nekat Habisi Nyawa Terapis Pijat
• Kisah Pilu Ibu Muda di Makassar Keguguran Tak Sanggup Bayar Tes Swab Rp 2,4 Juta, Simak Kronologinya
Harus ada protokol yang harus diterapkan pengelola dan pengunjung RHU.
Tempat hiburan itu mencakup destinasi pariwisata, arena permainan.
Lalu tempat karaoke, bar, diskotek, bioskop, spa, panti pijat, pijat refleksi, salon, barbershop, pusat kebugaran, serta tempat bermain biliar dan golf.
• UPDATE CORONA di Dunia Rabu 17 Juni 2020, China di Posisi 19, Total Kasus Global Capai 8,2 Juta
• Sejumlah Ruas Jalan di Sidoarjo Bakal Berganti Nama
"Yang paling rentan adalah kolam renang. Tempat ini tidak buka dulu. RHU yang lain ajukan surat Izin ke Disbudpar," kata Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Surabaya Irvan Widyanto.