Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

DPRD Tulungagung Ngamuk di Pendopo

BREAKING NEWS - Anggota DPRD Tulungagung Ngamuk di Pendopo Berbuntut Panjang, Bupati Lapor Polisi

Bupati Tulungagung melalui Kepala Satpol PP melaporkan SHM, anggota DPRD Tulungagung dan Yoyok yang mengamuk di pendopo kabupaten, 29 Mei 2020 lalu.

Penulis: David Yohanes | Editor: Taufiqur Rohman
TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES
Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Galih Nusantoro. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, David Yohanes 

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Bupati Tulungagung melalui Kepala Satpol PP melaporkan SHM, anggota DPRD Tulungagung dan Yoyok yang mengamuk di pendopo kabupaten, 29 Mei 2020 lalu.

Laporan ini sebagai tindak lanjut penetapan tersangka, dalam aduan yang sebelumnya sudah dibuat petugas jaga Satpol PP .

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Tulungagung, Galih Nusantoro mengungkapkan, aduan itu sebenarnya bisa saja dicabut.

Harapannya terduga pelaku mau meminta maaf dan memperbaiki kerusakan.

Akal Bulus Pria Surabaya Jual HP Replika Kebongkar, Korban Sigap Jegal Motor Pelaku, Terseret 50 m

Bak Sandal Jepit, Ruben Onsu Kenang Momen 10 Tahun Lalu dengan Olga Syahputra: Kemana-mana Bareng

Namun karena tidak ada itikat baik, dari aduan itu terbit menjadi laporan hingga ditetapkan satu tersangka.

"Sudah ada satu tersangka dalam perkara perusakan. Tapi kami melihat, peristiwa di pendopo menjadi satu rangkaian perbuatan, dan ada substansi hukum yang lain," terang Galih, Rabu (17/6/2020).

Galih menambahkan, selain perusakan, ada cacian, hujatan dan ancaman pembunuhan saat kejadian.

Ternyata tindak lanjut aduan yang sudah lebih dulu dimasukkan belum menyentuh perbuatan ini.

Setelah berkonsultasi dengan polisi, harus ada laporan dari bupati karena masuk delik aduan.

Wanita Kabur dengan Selingkuhan 2 Hari Seusai Nikah, 1 Tahun Kemudian Bertemu Suami, Endingnya Ngeri

"Karena itu bapak bupati memberi kuasa kepada Kasatpol PP untuk melaporkan. Secara resmi laporan dibuat pada Senin (15/6/2020) kemarin," ungkap Galih.

Dalam proses pelaporan ini juga disertakan sejumlah bukti, salah satunya adalah rekaman kamera amatir.

Rekaman kamera ini sebenarnya sama dengan rekaman dari kamera pengawas (CCTV) pendopo.

Namun dalam video pendek itu juga juga merekam suara makian, hujatan dan ancaman pembunuhan.

"Rekaman video amatir itu justru yang memberikan perbedaan, karena ada suaranya. Selain itu gambarnya juga lebih jelas," sambung Galih.

U Ung Tea, Teh Taiwan Buka Cabang Baru di Masa Pandemi, 20 Juni 2020 Hadir di Royal Plaza Surabaya

Geger Wanita di Surabaya Tewas di Dalam Kardus Kulkas, Saksi Mata: Ada Luka Tusukan di Leher

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved